Kubu Agung soal putusan Mahkamah Partai: Kita menang, bukan draw
Merdeka.com - Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono membantah tudingan kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menyebut pihaknya menyesatkan. Menurutnya, putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan munas Ancol sah secara hukum.
Hal itu disampaikan, Ketua Bidang Hukum DPP Golkar, Lawrence T P Siburian usai menyerahkan surat putusan mahkamah partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Enggak ada, kita tidak menyesatkan. Kita berbicara hukum yang benar. Hakimnya ada empat. Dua mensahkan Jakarta sementara 2 tidak memberikan pendapat. Hasil itu (kita) menang bukan draw," kata Lawrence di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/3).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
Maka oleh karena itu, menurut Lawrence seharusnya kubu Ical mau menerima dan menghormati putusan tersebut. Sebab, lanjut dia, upaya kasasi yang dilakukan kubu Ical tidak sesuai dengan Undang-undang Partai Politik (parpol).
"Nah kalau upaya kasasi itu dipersilakan saja, itu kan begini ya yang berwenang itu MP (Mahkamah Partai) sesuai UU Parpol No 2 tahun 2011, pasal 32. Oleh karen itu lah MP ini harus kita hargai, hormati, dan ikuti. Ini keputusan yang final dan mengikat, tidak ada upaya hukum atas putusan MP," jelasnya.
Lebih lanjut, usai memberikan surat putusan itu kubu Agung Laksono mendesak Kemenkum HAM untuk segera mensahkan kepengurusan partai sesuai dengan putusan Mahkamah Partai.
"Saya kira kami meminta Bapak Menkum HAM segera memproses permohonan kami dan memberi pengesahan kepada kepengurusan kami," tegasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman mengklaim, timnya terbukti piawai dalam perdebatan sidang perselisihan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRosan yakini pemenang tak merasa lebih baik dan yang kalah tak menyalahkan orang lain
Baca SelengkapnyaDengan kemenangan ini, Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaHakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Baca SelengkapnyaSebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaGerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaAnwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.
Baca SelengkapnyaAHY memberikan pesan kepada kubu yang tidak legowo atas kemenangan Prabowo-Gibran di MK.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.
Baca Selengkapnya