Kubu Agung tak yakin Kemenkum HAM sahkan kepengurusan Ical
Merdeka.com - Ketua Panitia Pengarah Munas IX Golkar Jakarta, Ibnu Muzir, menganggap wajar Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Bali, Aburizal Bakrie (Ical), lebih dulu melaporkan struktur pengurus yang disusunnya ke Kemenkum HAM. Sebab, kubu Ical telah melaksanakan Munas lebih dulu.
"Saya kira wajar saja kalau mereka sudah selesai pemberkasan. Kita akan melakukan hal yang sama. Kalau selesai hari ini seluruh berkas formaturnya, bisa saja hari ini. Cuma jamnya belum tahu," kata Ibnu di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (8/12).
Ditanya bagaimana seandainya kepengurusan kubu Ical yang disahkan Kemenkum HAM, Ibnu mengatakan, "Berarti secara formal, yuridis, de jure, (kalau secara) de facto kita adalah pengurus."
-
Siapa yang menilai Kejagung konsisten? Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya. 'Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Kenapa Ganjar dan Mahfud taat konstitusi? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
Meski demikian, kata Ibnu, pihaknya tetap yakin Kemenkum HAM tidak akan mengesahkan struktur pengurus kubu Ical. Sebab, menurut dia, pelaksanaan Munas IX Bali tidak berdasarkan AD/ART partai.
"Kita gak yakin itu, karena landasan konstitusional kita jelas kan. Kita berdasar AD/ART," ujar dia.
Menurut Ibnu, semestinya Munas IX di Bali adalah Munas Luar Biasa (Munaslub). "Pasal 30 AD/ART ayat 3 Munas Luar Biasa adalah munas atas usulan 2/3 DPD I. Mestinya Munas Bali itu Munaslub. Tidak bisa berkilah," ujarnya.
Sebelumnya, saat melaporkan struktur kepengurusannya, Ical yakin Kemenkum HAM bakal mengesahkan. Sebaliknya, Ical tidak yakin kepengurusan Agung Laksono, ketua umum versi Munas Ancol, bakal disahkan.
"Saya kira DPD yang datang (ke Ancol) itu sedikit sekali. (Munas Bali) Yang benar, yang asli, yang jelas keabsahan," kata Ical kepada awak media di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/12). (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaMaka dari itu, ia pun menunggu aturan tersebut segera diundangkan agar MKMK bisa secara permanen.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaArsjad menambahkan, dirinya dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 juga melalui proses dan tata cara yang sah.
Baca SelengkapnyaDokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru ternyata tidak ditandatangani oleh kuasa hukum dan Almas.
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan dalam membuat keputusaan tidak hanya bertanggung jawab pada bangsa dan negara, namun juga bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa
Baca SelengkapnyaAnindya Bakrie berharap dirinya bisa diakui secara resmi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaEks Ketua MK Nilai sedang mengalami masalah yang berat usai mengubah syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Munaslub ini justru memperburuk polarisasi politik.
Baca Selengkapnya