Kubu Ahok sebut Buni Yani pantas tersangka karena bikin gaduh
Merdeka.com - Komunitas Advokat Basuki-Djarot (Kotak Badja) menyayangkan sikap Buni Yani, pengunggah video Ahok diduga menistakan agama, enggan merasa salah. Untuk itu, mereka menyebut bahwa Buni Yani pantas dijadikan tersangka.
Ketua Umum Kotak Badja, Muannas Alaidid, mengaku sikap ditunjukkan Buni Yani seolah tidak bersalah. Padahal pihaknya mengklaim telah memberikan beberapa kali peringatan.
"Kami sudah mengingatkan berapa kali ke Buni Yani untuk merevisi dan meminta maaf, tetapi Buni Yani malah ngotot dan tidak mau mengaku kalau dirinya salah," kata Muannas di Jakarta, Rabu (9/11).
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang membuat Buya Yahya kaget? Saat memulai percakapan, pria tersebut memperkenalkan diri sebagai Novel bin Muhammad Alaydrus dari Solo. Seketika Buya Yahya kaget karena pria tersebut merupakan ulama kondang asal Solo.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Maka itu, lanjut dia, Buni Yani akhirnya dilaporkan pihaknya beberapa waktu lalu. Sehingga kasus ini diharapkan bisa diselesaikan secara hukum.
"Kami di sini melaporkan Buni Yani sebagai pengupload (pengunggah) video pertama," ungkapnya.
Kotak Badja juga menuntut Buni Yani diproses secara hukum dan diadili serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Muannas juga setuju pernyataan Kadiv Humas Mabes Polro Irjen Boy Rafly Amar, menyebut Buni Yani potensial untuk dijadikan tersangka.
"Kami percaya pihak kepolisian akan bersikap adil dan profesional dalam penegakan hukum," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Lina Mukherjee dengan hukuman 2 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaAkun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting akhirnya tak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum untuk para haters
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca SelengkapnyaNina tampak marah-marah kepada warga dan membawa-bawa nama Lucky Hakim yang saat ini merupakan pesaingnya di Pilkada Indramayu.
Baca SelengkapnyaAyah dari pedangdut cantik, Ayu Ting Ting itu marah-marah ke orang Malaysia saat tengah berada di Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaUntuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.
Baca Selengkapnya