Kubu Daryatmo bakal cabut laporan OSO ke Bareskrim jika ada kesepakatan
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jendral Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana mengatakan perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh Oesman Sapta Odang (OSO) tetap berjalan. Dia mengatakan kemungkinan pencabut laporan pun belum diputuskan.
"Kalau dalam poin-poin kesepakatan itu yang mulai hari ini dibicarakan. Misalnya termasuk poin-poin dibicarakan kedua belah pihak. Saling menarik kembali disampaikan ke Bareskrim tentunya itu bisa dicabut," kata Dadang di Komplek Parlemen, Rabu (24/1).
Dia mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk membentuk islah. Dengan membentuk tim tersebut pihaknya akan membuat poin-poin yang akan dibicarakan kepada tim kubu OSO.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Bagaimana Hasto menanggapi upaya memecah belah koalisi Ganjar-Mahfud? 'Kita harus simpatik, kita harus banyak senyum, turun ke bawah dengan penuh optimisme,' ujarnya.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
"Makannya kita lihat tarik menarik pembicaraan tim kita bentuk masing-masing. Maupun kubu Ambara, mohon maaf kalau Pak Wiranto bersepakat tidak ada kubu-kubu tetapi ini untuk membedakan. Tetapi untuk memudahkan dalam teknis," kata Dadang.
Diketahui sebelumnya, Kuasa hukum kubu Daryatmo, Adi Warman mengatakan, perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh OSO tetap berjalan.
"Yang kemarin kami laporkan akan tetap berjalan karena laporan polisi tersebut tidak ada hubungannya dengan kubu-kubu an dan bukan merupakan proses politik," kata Adi dalam pesan singkatnya, Rabu (24/1).
Dia menambahkan, laporan pidana tersebut murni proses hukum. Adi pun meminta agar tak ada intervensi kepada polisi dalam menangani kasus tersebut.
"Tolong beri kesempatan penyelidik dan penyidik Bareskrim melakukan tugasnya dan saya ingatkan kepada siapa pun agar jangan coba-coba melakukan intervensi politik atau apapun, hargailah independensi dan profesional penyelidik dan penyidik Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Selasa (23/1), giliran kubu hasil Munaslub Bambu Apus yang melaporkan OSO. Tercatat di Bareskrim dengan nomor laporan LP/106/I/2018/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2018, OSO dilaporkan atas dugaan penggelapan dana partai.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar memastikan polisi akan bekerja profesional untuk melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaPDIP berencana menjalin komunikasi dengan tim pemenangan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Baca SelengkapnyaMekeng tidak menyebut apa alasan akhirnya Golkar tidak melanjutkan rencana kerja sama dengan PDIP
Baca Selengkapnya