Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Djan Faridz: Menkum HAM keliru dan kita akan gugat

Kubu Djan Faridz: Menkum HAM keliru dan kita akan gugat Dimyati Natakusuma dan istri. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekjen DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma menanggapi sinis putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang memutuskan pengurusan PPP mengembalikan pengesahan pengurus Muktamar Bandung pada tahun 2011 lalu dengan masa bakti 6 bulan.

Kubu Djan Faridz ini menilai, apa yang sudah diputuskan Menkum HAM adalah keputusan yang keliru.

"Menkum HAM itu keliru. Putusan MA kan sudah putuskan kalau Muktamar Jakarta yang sah dan Muktamar Bandung itu sudah tidak relevan lagi, dan Muktamar Surabaya tidak sah. Kan sudah jelas itu. Itu sama saja melakukan perbuatan melawan hukum, contempt of parliament," kata Dimyati saat dihubungi, Jakarta, Rabu (17/2).

Dia mengendus ada politik yang sangat kental yang dilakukan Yasonna. Dimyati menganggap Yasonna sudah melawan hukum terhadap putusan MA.

"Saya melihat politiknya kental Pak Yasonna itu. Harusnya disahkan Muktamar Jakarta. Muktamar Jakarta itu kan merekrut eks Muktamar Surabaya. Kalau Muktamar Bandung kan sudah game over. Saya ini pengurus Bandung. Saya bicara hukum saja ya. Cuma karena ini politiknya kental ya disalah tafsirkan. Sehingga melakukan perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Oleh sebab itu, tegas Dimyati, pihaknya akan segera melayangkan gugatan terhadap keputusan Menkum HAM tersebut. Apa yang dilakukan Menkum HAM dianggapnya bertentangan dengan putusan MA yang memenangkan Muktamar Jakarta.

"Kita gugat lagi. Tim hukum kami akan lakukan gugatan balik ke PTUN. Bahwa putusan itu melanggar UU dan konstitusi," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memutuskan pengurusan PPP mengembalikan pengesahan pengurus Muktamar Bandung pada tahun 2011 lalu dengan masa bakti 6 bulan. Menurut Yasonna, keputusan Mahkamah Agung soal Muktamar Jakarta tidak sah, sedangkan keputusan Muktamar Surabaya juga dicabut oleh Kemenkum HAM.

"Mengesahkan kembali surat keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-20.AH.11.01 tahun 2012 tentang Pengesahan susunan pengurus PPP Muktamar Bandung," kata Yasonna saat jumpa pers di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/2).

Untuk diketahui, pada Muktamar Bandung terpilih Suryadharma Ali selaku ketua umum dan sekretaris jenderal Romahurmuziy (Romi). (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kesal Megawati Semprot Menteri Yasonna
VIDEO: Kesal Megawati Semprot Menteri Yasonna "Lu Jadi Menteri Ngapain? Kita Ditarget Melulu"

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Perempuan
Dua Kali Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Perempuan

eradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok

Sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy’ari hingga Dipecat DKPP dari Ketua KPU
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy’ari hingga Dipecat DKPP dari Ketua KPU

Hal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Keras! Singgung Pemerintahan Zalim, Dinasti Politik Hingga Hukum Ditabrak
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Keras! Singgung Pemerintahan Zalim, Dinasti Politik Hingga Hukum Ditabrak

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyambut dukungan Yenny Wahid kepada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis

Yaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi
Pejabat Bapenda Sulsel Terbukti Kampanyekan Adik Mentan di Pilkada, Bawaslu Lapor BKN dan Polisi

Sentra Gakkumdu memutuskan Yarham telah melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana Pemilu.

Baca Selengkapnya
Dua Menterinya Dicopot, PDIP: Kesempatan Jokowi untuk Mengkonsolidir Kekuasaannya
Dua Menterinya Dicopot, PDIP: Kesempatan Jokowi untuk Mengkonsolidir Kekuasaannya

Apakah soal kinerja atau unsur subjektif politis. Namun Djarot berkeyakinan, jawabannya adalah yang kedua.

Baca Selengkapnya
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu

Muhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.

Baca Selengkapnya
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah

Sidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang
Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang

Sahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.

Baca Selengkapnya
Ini Rayuan Maut & Janji Manis Ketua KPU Hasyim Asyari ke Korban Asusila, Amburadul karena Diingkari
Ini Rayuan Maut & Janji Manis Ketua KPU Hasyim Asyari ke Korban Asusila, Amburadul karena Diingkari

Berikut rayuan maut dan janji manis Ketua KPU Hasyim Asyari ke korban asusila.

Baca Selengkapnya