Kubu Djan Faridz: Menkum HAM keliru dan kita akan gugat
Merdeka.com - Sekjen DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma menanggapi sinis putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang memutuskan pengurusan PPP mengembalikan pengesahan pengurus Muktamar Bandung pada tahun 2011 lalu dengan masa bakti 6 bulan.
Kubu Djan Faridz ini menilai, apa yang sudah diputuskan Menkum HAM adalah keputusan yang keliru.
"Menkum HAM itu keliru. Putusan MA kan sudah putuskan kalau Muktamar Jakarta yang sah dan Muktamar Bandung itu sudah tidak relevan lagi, dan Muktamar Surabaya tidak sah. Kan sudah jelas itu. Itu sama saja melakukan perbuatan melawan hukum, contempt of parliament," kata Dimyati saat dihubungi, Jakarta, Rabu (17/2).
-
Apa yang dilakukan Kamya saat Rayyanza melihatnya? 'Eh, sekarang Kamya yang merasa malu ketika Rayyanza terus menatapnya.' Kamya berusaha untuk meraba wajah Rayyanza yang tampak kembali merasa malu.
-
Apa yang dilakukan Permesta Dhyaz baru-baru ini? Omay baru aja ngepost video bahagianya karena anak kesayangannya akhirnya pulang. Ternyata Dhyaz baru aja balik setelah operasi hidung lagi.
-
Kenapa Tasyi Athasyia jadi sorotan? Tasyi mendadak trending setelah seorang mantan karyawannya mengungkap tunggakan gaji yang belum dibayar.
-
Apa yang dilakukan Khayra? Lala baru-baru ini membagikan momen Khayra yang tampak sangat fokus saat menjadi Asisten Pribadi untuk sang ibu. Sebagai Asisten Pribadi, tugas Khayra termasuk menjadi tukang ketik untuk sang bunda selama rapat.
-
Siapa yang dampingi Yasmine di sidang? Yasmine Ow menjalani sidang perdana perceraiannya sambil didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.
-
Apa penyebab konflik Aditya Zoni dan Yasmine? timbulnya konflik disebabkan oleh perasaan Yasmine Ow yang merasa kurang mendapatkan perhatian.
Dia mengendus ada politik yang sangat kental yang dilakukan Yasonna. Dimyati menganggap Yasonna sudah melawan hukum terhadap putusan MA.
"Saya melihat politiknya kental Pak Yasonna itu. Harusnya disahkan Muktamar Jakarta. Muktamar Jakarta itu kan merekrut eks Muktamar Surabaya. Kalau Muktamar Bandung kan sudah game over. Saya ini pengurus Bandung. Saya bicara hukum saja ya. Cuma karena ini politiknya kental ya disalah tafsirkan. Sehingga melakukan perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Oleh sebab itu, tegas Dimyati, pihaknya akan segera melayangkan gugatan terhadap keputusan Menkum HAM tersebut. Apa yang dilakukan Menkum HAM dianggapnya bertentangan dengan putusan MA yang memenangkan Muktamar Jakarta.
"Kita gugat lagi. Tim hukum kami akan lakukan gugatan balik ke PTUN. Bahwa putusan itu melanggar UU dan konstitusi," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memutuskan pengurusan PPP mengembalikan pengesahan pengurus Muktamar Bandung pada tahun 2011 lalu dengan masa bakti 6 bulan. Menurut Yasonna, keputusan Mahkamah Agung soal Muktamar Jakarta tidak sah, sedangkan keputusan Muktamar Surabaya juga dicabut oleh Kemenkum HAM.
"Mengesahkan kembali surat keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-20.AH.11.01 tahun 2012 tentang Pengesahan susunan pengurus PPP Muktamar Bandung," kata Yasonna saat jumpa pers di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/2).
Untuk diketahui, pada Muktamar Bandung terpilih Suryadharma Ali selaku ketua umum dan sekretaris jenderal Romahurmuziy (Romi). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaSidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Baca SelengkapnyaHal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyambut dukungan Yenny Wahid kepada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaYaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu memutuskan Yarham telah melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pidana Pemilu.
Baca SelengkapnyaApakah soal kinerja atau unsur subjektif politis. Namun Djarot berkeyakinan, jawabannya adalah yang kedua.
Baca SelengkapnyaMuhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.
Baca SelengkapnyaSahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.
Baca SelengkapnyaBerikut rayuan maut dan janji manis Ketua KPU Hasyim Asyari ke korban asusila.
Baca Selengkapnya