Kubu Djan Faridz tanggapi Romi: Gagal paham, dia bukan sarjana hukum
Merdeka.com - Kemenkum HAM mencabut SK kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy (Romi). Romi menilai keputusan ini tidak serta merta mengesahkan kepengurusan PPP versi Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menilai Romi gagal hukum jika menganggap SK-nya dicabut kemudian PPP kembali ke muktamar Bandung tahun 2011. Dia malah meledek Romi tidak paham soal hukum.
"Itu gagal paham, dia bukan sarjana hukum. Cari ilmunya putusan MA tidak bisa dilaksanakan, cari apabila putusan MA bisa dianulit gimana caranya, kan susah," kata Dimyati saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (8/1).
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Apa yang dilakukan PKS usai putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Dimyati menjelaskan bahwa putusan MA jelas menyebut bahwa muktamar PPP Jakarta yang sah dan meminta Kemenkum HAM cabut SK kepengurusan PPP kubu Romi.
"Jelas di sana amar putusan, bukan lagi pertimbangan. Nomor 2 Muktamar yang sah diselenggarakan di Jakarta tanggal 30 Oktober sampai 2 November dengan menghasilkan Bapak Haji Djan Faridz ketua umumnya, Sekjennya Dimyati Natakusumah," kata dia.
Dimyati pun minta diajari hukum oleh Romi jika masih menganggap masih ada celah untuk menggugat putusan MA. Sebab, kata dia, putusan MA sudah jelas mengatakan Muktamar PPP Jakarta sah, hanya tinggal menunggu SK pengesahan dari Kemenkum HAM.
"Tinggal menungu pengesahan, jangan ditarik lagi ke Bandung. Putusan MA sudah jelas, beda dengan Golkar yang tidak menyebut munas Bali sah seperti PPP. Jangan bersiasat lagi, teman-teman yang ngerti aturan sudahlah patuhi putusan MA, enggak ada celah lain kalau ada saya belajar lagi, saya cari enggak ada mensiasati putusan MA," pungkasnya.
Sebelumnya, Romi legowo SK kepengurusan PPP kubunya dicabut oleh Kemenkum HAM. Namun dia menegaskan, jika kepengurusan PPP kembali ke muktamar Bandung yang memilih Suryadharma Ali (SDA) sebagai ketua umum dan Romi sebagai sekjen.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca SelengkapnyaRomy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI, Raja Juli Antoni mengaku, kadernya Manotar Tampubolon tidak melakukan koordinasi ikut seleksi calon hakim Ad Hoc HAM
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaManotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaPerludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca Selengkapnya