Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ical klaim paling berhak garap Pilkada ketimbang Agung Laksono

Kubu Ical klaim paling berhak garap Pilkada ketimbang Agung Laksono Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kisruh kepengurusan Partai Golkar berdampak pada kesiapan partai berlambang pohon beringin menyambut Pilkada 2015. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) merasa paling berhak memilih calon kepala daerah untuk ikut Pilkada ketimbang Agung Laksono.

Meski Menkum HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Agung Laksono, namun kubu Ical tetap merasa paling berhak mengurus Pilkada. Hal ini mengacu pada surat Menkum HAM yang diajukan ke KPU pada 5 Ferbuari lalu.

Ketua DPP Golkar kubu Ical, Nurul Arifin menjelaskan, surat Menkum HAM berisi bahwa kepengurusan Golkar dikembalikan pada Munas Riau 2009. Munas Riau dipimpin oleh Aburizal Bakrie. Karena itu, dia menilai, kubu Ical masih berhak lakukan rekruitmen untuk calon kepala daerah.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau mengacu pada surat Menkum HAM 5 Februari lalu yang diserahkan ke KPU, surat Menkum HAM itu bunyinya mengakui kepengurusan Munas Pekanbaru. Artinya masa kerja sampai Oktober 2015, kalau sampai Oktober 2015 artinya soal pencalonan kepala daerah yang pengurus Pekanbaru masih bisa melakukan rekruitmen," ujar Nurul saat dihubungi merdeka.com, Rabu (11/3).

Nurul merasa yakin bahwa pihaknya yang paling berhak mengurus Pilkada 2015. "Iya kan surat sudah diserahkan ke KPU pada 5 Februari," imbuhnya.

Nurul pun menanggapi sinis keputusan Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Sebab hal ini justru mencemari keputusan Yasonna sendiri.

"Itu bikin dia blunder, jadi Menkum HAM sudah mencemari keputusannya sendiri," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
Masih Panas Gara-Gara Dualisme Ketum PMI, JK & Agung Laksono Tak Tegur Sapa di HUT ke-60 Partai Golkar
Masih Panas Gara-Gara Dualisme Ketum PMI, JK & Agung Laksono Tak Tegur Sapa di HUT ke-60 Partai Golkar

JK menyebut Agung Laksono 'hobi' memecah belah. Ia menyinggung Kosgoro usungan Agung Laksono untuk memecah belah Golkar.

Baca Selengkapnya
RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Waketum Golkar Ungkap Arahan Prabowo
RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Waketum Golkar Ungkap Arahan Prabowo

"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima," kata Idrus.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu
Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu

Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Kisruh Pemilihan Ketum PMI: Dipolisikan Jusuf Kalla, Agung Laksono Laporkan Hasil Munas ke Kemenkum HAM
Kisruh Pemilihan Ketum PMI: Dipolisikan Jusuf Kalla, Agung Laksono Laporkan Hasil Munas ke Kemenkum HAM

Kisruh itu melibatkan dua calon ketua umum PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Baca Selengkapnya
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan

Revisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Konflik Dualisme Kursi Ketum PMI bikin JK dan Agung Laksono Saling Lapor
Duduk Perkara Konflik Dualisme Kursi Ketum PMI bikin JK dan Agung Laksono Saling Lapor

JK mengaku telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta KPU Bawa Bukti Baru, Tegas Tudingan Anies Ganjar Tak Terbukti
VIDEO: Fakta KPU Bawa Bukti Baru, Tegas Tudingan Anies Ganjar Tak Terbukti

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK

Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK

Baca Selengkapnya
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada

"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya