Kubu Ical sebut Golkar tak ada kekosongan, klaim Munas Bali sah
Merdeka.com - Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham menegaskan bahwa saat ini tak ada kekosongan pengurus dalam partai berlambang Beringin tersebut. Idrus mengklaim meski SK Munas Ancol sudah dicabut Menkum HAM dan SK Munas Riau sudah habis masa berlakunya, lantas yang legal ialah hasil Munas Bali.
"Sama sekali tidak ada kekosongan. Pengadilan negeri sudah memutuskan bahwa Munas Ancol itu adalah tidak sah, Munas Bali lah yang sah. Tidak ada kekosongan sama sekali," kata Idrus saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (1/1).
Idrus berujar bahwa Munas Riau sudah membentuk Munas ke-9, yaitu Munas Bali. Sedangkan yang menjadi nahkoda partai ialah Ical. Maka dari itu menurut Idrus, ada kemungkinan Menkum HAM akan mengesahkan kubu Munas Bali.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Kenapa Golkar Sulut menolak Munaslub? Pemilu serentak 2024 tinggal menghitung bulan saja. Intinya kami menolak munaslub. Sekali lagi kami di Sulut sangat solid dan mendukung Pak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar,“
-
Apa yang diusung Idrus Marham untuk Golkar? Idrus Marham yang juga mantan narapidana kasus korupsi tersebut menginginkan Airlangga Hartarto mundur dari kursi ketua umum Golkar.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
"Kita konsolidasi saja nanti, kita akan akomodasi kelompoknya Pak Agung dalam struktur kepengurusan kita yaitu hasil Munas Bali. Itu kan putusan pengadilan yang berlalu secara serta-merta," tuturnya.
Idrus juga merasa tak masalah dengan adanya pembentukan Tim Tujuh dari kubu Agung Laksono. Namun sebelum menyambut kerja Tim Tujuh, kubunya akan segera melakukan rapat konsultasi nasional terlebih dahulu.
"Masalah Munas, tanggal 4 (Januari) kita akan melaksanakan konsultasi nasional untuk menentukan bagaimana rapat pimpinan. Rapat pimpinan nasionallah yang menentukan langkah-langkah lebih lanjut. Itu rapat konsultasi. Itu akan kita konsultasikan kapan saat yang tepat untuk melakukan Rapimnas," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB baru saja menyelesaikan pelaksanaan Muktamar PKB ke-VI yang digelar di Nusa Dua, Bali, 24-25 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar
Baca SelengkapnyaSejumlah poin penting yang digugat Anies dan Ganjar akhirnya ditolak MK
Baca SelengkapnyaPasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir pada sidang putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaArsjad menambahkan, dirinya dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 juga melalui proses dan tata cara yang sah.
Baca SelengkapnyaIstana mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja bersama memajukan Indonesia.
Baca SelengkapnyaIdrus menerangkan, komunikasi yang terjalin antara PKS dan KIM adalah sebuah strategi.
Baca SelengkapnyaSaksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaKegiatan ini nantinya akan berlangsung selama dua hari yakni pada 23 hingga 24 Agustus 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya