Kubu Ical sesumbar KPU bakal akui kepengurusan Munas Riau
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Ade Komarudin menyatakan keyakinannya mengenai keabsahan Munas Riau. Menurutnya, putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengembalikan kepengurusan pada Munas Riau, bisa menjadi satu dasar hukum.
"Saya yakin yang Riau patokan hukumnya yang pasti kan, KPU juga gitu dong. KPU kan juga enggak mungkin enggak pakai patokan hukum. Patokan hukumnya kan keputusan pengadilan Jakut dan TUN," kata Ade di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).
Lebih jauh, Ade menuturkan dalam Munas Riau semua pihak sudah terakomodasi dengan baik. Di mana para pemimpin dari masing-masing kubu mendapatkan posisi yang sesuai.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"Pak Agung di situ juga wakil ketua umum. Semua yang di sana itu jadi pengurus, terakomodir dong semuanya," imbuh Ade.
Namun, Ade tetap menunggu adanya putusan terakhir mengenai status hukum Golkar, mengingat periodisasi Munas Riau akan berakhir tahun ini. Meski begitu, dia tetap meyakini KPU akan mengembalikan kepengurusan pada Munas Riau.
"Itu periodesasinya sampai 2015, sekarang bulan apa? Desember tanggal 31 masih berlaku dong. Kalau 2016 berakhir, itu lain lagi. Kita lihat keputusan pengadilan yang terakhir nanti. Sekarang kan baru putusan sela, kita lihat keputusan akhirnya apa," tutupnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK
Baca SelengkapnyaKPU menjamin bakal tetap berpedoman kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU telah membuktikan profesionalitasnya dalam menjalankan tahapan demi tahapan pemilu.
Baca SelengkapnyaTidak kurang dari seribu warga deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.
Baca SelengkapnyaKPU memastikan bakal mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan di Pilkada 2024 usai DPR batal mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDoli mengingatkan, bahwa sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru tentang syarat usia pencalonan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaCak Imin Sampaikan ke Prabowo, Kepala Daerah dari PKB Siap Tegak Lurus dengan Kepemimpinan Baru
Baca Selengkapnya