Kubu Ical yakin menangkan sidang gugatan ke Menkum HAM di PN Jakut
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (25/3) akan menggelar sidang perdana atas gugatan yang dilayangkan Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie (Ical) pada selasa lalu (17/3). Dalam pembacaan gugatan, kubu Ical menggugat DPD II Golkar Jakarta Utara sebagai pihak yang dijadikan lokasi Munas Ancol serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai pihak yang mengesahkan kepengurusan.
Pantauan merdeka.com, Rabu (25/3) terlihat hadir Sekjen Golkar Idrus Marham dan Kuasa Hukum kubu Ical Yusril Ihza Mahendra.
"Paling penting saat ini adalah pembuktian di pengadilan, bukan soal mobilisasi dukungan. Kubu Ical memang mengajukan gugatan baru terkait dualisme kepengurusan Golkar ini ke berbagai institusi hukum seperti Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara," ujar Idrus, Rabu (25/3).
-
Bagaimana Golkar bekerja keras? 'Kerja keras daripada tokoh-tokoh Golkar saya lihat di berbagai daerah yang saya datangi, yang saya kampanye dan saya minta maaf banyak daerah-daerah yang belum sempat saya datangi, saya kunjungi, dalam kampanye Pemilu yang baru saja lewat,' ucap Prabowo.
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Bagaimana cara kader Golkar menghadapi perompak demokrasi? “Saya mengajak semua kader dan elit Partai Golkar selalu kompak untuk menghadapi perompak demokrasi yang bisa merusak tatanan dan keluhuran demokrasi yang telah kita bangun,“ tuntasnya.
-
Apa yang diusung Idrus Marham untuk Golkar? Idrus Marham yang juga mantan narapidana kasus korupsi tersebut menginginkan Airlangga Hartarto mundur dari kursi ketua umum Golkar.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
Idrus menjelaskan, pihaknya menggugat proses-proses yang tampaknya penuh manipulasi. Dirinya juga menjelaskan ketidakpedulian dengan berapa pun banyaknya dukungan yang disebut mengalir untuk Agung.
"Musyawarah Nasional Golkar sudah lewat sehingga tidak perlu lagi memikirkan dukung-mendukung. Kali ini perlu dilakukan adalah membedah kedua Munas lewat pengadilan untuk melihat apa yang terjadi di dalamnya dan membuktikan mana yang benar atau salah. Kami punya bukti cukup kuat," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa sudah menjadi Sekjen Golkar selama 5 tahun, jadi tahu siapa ketuanya, siapa sekretarisnya dan bagaimana aturan di dalamnya.
"Munas Ancol tidak sesuai dengan Konstitusi partai, tidak sesuai dengan adat partai, ada pemalsuan mandat, jadi tidak ada alasan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menolak gugatan kami," tuturnya.
Idrus sangat yakin bahwa gugatannya ini akan dilanjutkan karena menurutnya Pengadilan Negeri dengan Ketua Hakim Lilik Mulyadi secara mandiri tidak diintervensi kekuasaan. "Sekarang ini siapa yang berani menerima sogokan? Tidak ada kan?" tambahnya.
Sidang yang seharusnya digelar pukul 09:00 WIB ini sampai saat ini belum di mulai. Suasana semakin ramai. Banyak kepolisian yang berjaga-jaga. Salah satunya terlihat Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Muhammad Iqbal beserta anggotanya menjaga keamanan jalannya sidang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.
Baca SelengkapnyaGerindra yakin Tim Hukum Prabowo-Gibran patahkan semua gugatan Anies-Cak Imin di MK
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaTim Hukum 01, Ari Yusuf Amir mengatakan kecurangan pemilu melibatkan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN, Refly Harun mengaku senang lantaran kecurangan Pemilu 2024 semakin terlihat.
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris mengklaim hari ini pihaknya sudah menang 30-0 dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di sidang MK.
Baca Selengkapnya