Kubu Jokowi akui kesulitan tuntaskan kasus HAM masa lalu
Merdeka.com - Salah satu isi visi misi alias Nawacita Joko Widodo pada Pilpres 2014 lalu adalah penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Kini misi penuntasan HAM tersebut tidak gamblang dicantumkan pada visi misi pasangan nomor urut 01.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menjelaskan, pihaknya masih menyoroti soal HAM. Namun implementasinya berbeda karena realitas yang cukup sulit untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Katakan lah kita menyelesaikan HAM masa lalu, jangankan yang paling dekat, yang paling muda itu kan 98, kalau kita tarik ke misalnya kasus Tanjung Priuk apalagi sampai 65, ketika dikatakan tekanannya atau yang paling dipahami masyarakat itu proses hukum, sedangkan proses hukumnya itu secara objektif sulit dilaksanakan masak itu kita paksakan terus," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/9).
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa yang menilai Prabowo kesulitan menjawab soal HAM? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti saat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kesulitan dalam menjawab pertanyaan mengenai penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dalam debat perdana capres di KPU, Selasa (12/12) malam.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
Sekjen PPP ini memaparkan, untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu terbilang sulit jika lewat pendekatan hukum atau Yudisial. Sebab banyak pihak yang diduga terlibat sudah sepuh dan sudah meninggal untuk diselidiki. Baiknya lewat rekonsiliasi atau proses non Yudisial.
"Kalau terus itu dipaksakan, proses hukum itu kan begini, bisa kemudian menghasilkan katakanlah hukuman bisa juga bebas, kalau alat buktinya tidak cukup. Kenapa kok tidak misalnya alternatif rekonsiliasi dengan cara yang lain," tuturnya.
"Kalau Yudisial itu dimaknai proses hukum barangkali kalau saya PPP itu paling tidak ingin mengembangkan non Yudisial itu dalam arti bukan proses hukum," tambah Arsul.
Legislator komisi III DPR RI ini menjelaskan secara garis besar narasi Nawacita jilid II Jokowi soal hukum dan HAM tidak berubah. Namun praktik penyelesaian kasusnya yang berbeda. Maka dari itu penuntasan HAM belum dicantumkan dalam visi misi Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
"Berubah itu menurut saya aksi implementasi mya saja berubah, tapi kalau narasi besarnya kan enggak, misalnya kan menyelesaikan pelanggaran HAM masalalu sekarang dengan baik dengan cara Yudisial atau non Yudisial, kan itu saja, bentuk non Yudisial nya apa nanti kita lihat model modelnya seperti apa," paparnya.
Dilansir dari situs PresidenRI.co.id, dalam Nawacita 2014 lalu disebutkan bahwa Jokowi-JK “berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti: Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965."
Sementara, ini isi misi yang digalakkan Jokowi pada Pilpres 2019 :
1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia.2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan.4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca Selengkapnya"Misalnya tadi Pak Prabowo, kan kesulitan ketika ditanya terkait persoalan penculikan," kata Hasto
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaSuasana Tabrak Prof, acara calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang digelar di Provinsi Lampung, riuh
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, jawaban Ganjar kurang komprehensif. Karena masalahnya cukup kompleks.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca Selengkapnya