Kubu OSO tuding Wiranto gelar pertemuan terlarang dengan pejabat MA
Merdeka.com - Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (Oso)-Herry Lontung Siregar, menuding Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto, telah melakukan pertemuan terlarang dengan Mahkamah Agung dan Ketua PTUN Jakarta. Pertemuan itu diduga untuk mengurusi dualisme kepengurusan di kubu partai Hanura.
"Pertemuan 'terlarang' Wiranto dengan pejabat Mahkamah Agung, membuat noda hitam dalam kabinet kerja presiden Jokowi," ucap Wakil Sekjen Bidang Hukum DPP Hanura Petrus Selestinus dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (10/7).
Dia menuturkan, pertemuan yang dimaksud adalah pertemuan Menko Polhukam itu dengan sejumlah pejabat di kantornya, pekan lalu yang membicarakan masalah Hanura. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Wiranto telah menyandera kekuasaan MA.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan? Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi lebih dulu datang di istana Kepresidenan. Budi ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan bersama Satya.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang Jokowi temui? Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak di tenda pengungsian. Jokowi dan Iriana membagikan makan siang, susu, makanan ringan, hingga buku kepada anak-anak yang ada di posko tersebut.
-
Siapa yang menemui Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang ikut dalam pertemuan Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
"Ini jelas melanggar asas penyelenggaraan kekuasaan Kehakiman yang merdeka yang mengancam dengan pidana segala campur tangan dalam urusan peradilan oleh pihak lain di luar kekuasaan kehakiman. Rakortas Menko Polhukam merupakan perbuatan melanggar prinsip negara hukum, terlebih-lebih telah menyandera kebebasan hakim dalam memutus perkara perselisihan Partai Hanura, yang saat ini dalam proses banding," tutur Petrus.
Dia menuturkan, sikap Wiranto tersebut mengandung itikad tidak baik. Karena sudah tahu ada banding. Seharusnya Wiranto berkoordinasi dengan OSO dan sekjen Herry Lontung sebagai yang berhak bertindak mewakili Partai Hanura.
"Wiranto dikesankan seolah-olah bertindak sebagai pembina teknis bagi Badan Peradilan, padahal pembinaan teknis bagi Peradilan, sepenuhnya menjadi milik Mahkamah Agung, itu-pun dengan syarat tidak boleh mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Langkah Wiranto, tidak memiliki dasar hukum dan menjadi kontraproduktif, karena proses perkara yang sedang berjalan tidak menghambat kepemimpinan Oesman Sapta-Herry Lontung Siregar di Partai Hanura, untuk mendaftarkan para caleg di KPU," ungkap Petrus.
Sebelumnya, Kamis 5 Juli 2018, Wiranto memanggil sejumlah instansi, salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke kantornya, untuk membahas masalah Hanura. "Membahas tindak lanjut putusan PTUN tentang Hanura. Jadi kan ini sudah masa pendaftaran, jadi bagaimana cara menindaklanjuti putusan PTUN tersebut. KPU menjelaskan yang dikerjakan KPU, itu kan berjenjang," ucap Ketua KPU Arief Budiman di lokasi.
Dia menuturkan, pihaknya telah bertanya ke Kemenkum HAM, lantaran lembaga yang berhak mengeluarkan daftar kepengurusan partai politik. Kemudian diketahui harus kembali ke pengurusan, yang tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.AH.11.01, dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Sudding.
Saat ditanya apakah tak takut disebut diintervensi oleh Hanura, mengingat Wiranto merupakan Ketua Dewan Pembina Hanura? Arief menuturkan "Enggak. Yang hadir disini kan bukan hanya orang KPU. Ini Menko Polhukam, ada kemudian Kementerian Hukum dan HAM, ada dari PTUN, ada dari DKPP juga ada. Jadi bukan hanya kami sendiri dan semua berikan pendapat. Kita hanya mendiskusikan pendapat hukum yg paling bisa membuat tahapan pemilu ini tetap bisa berjalan lancar. Jadi enggak ada yang terganggu," ujarnya.
Diketahui, Wiranto menganjurkan agar konflik dalam tubuh partai besutannya diselesaikan dengan musyawarah. Dia menuturkan, agar kader Hanura bisa taat hukum.
"Syarat dengan kebersamaan. Taat hukum, itu merupakan suatu hal yang dilakukan dalam kita sedang tidak cocok dengan yang lain maka kita harus berusaha masuk dalam satu konsep tadi," papar Wiranto.
Konsep bersatu juga kata Wiranto harus dilakukan pada tubuh Hanura. Sebab dengan cara tersebut kata dia bisa mempesatukan partai serta tidak ada konflik kembali.
"Konsep resolusi untuk bersatu. Dengan persatuan itulah kita dapat mencapai hasil baik. Tidak mungkin kita namanya punya cita-cita tapi mengupayakan dengan cara-cara tidak damai. Cara-cara dendam dan benci saya kira tidak akan menghasilkan yang baik," papar Wiranto.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan tidak menutup kemungkinan akan pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap.
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, Prabowo sedikit berpesan bahwa jangan harap ada yang dapat memecah belah hubungannya dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan KPU
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan HK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Baca Selengkapnya