Kubu Prabowo Buka Opsi Anggota TNI Lakukan Pidana Masuk Peradilan Umum
Merdeka.com - Anggota Dewan Pengarah capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, Fadli Zon membuka opsi untuk membawa para aparat TNI yang terlibat masalah pidana ke peradilan umum. Sehingga tidak hanya ditindak secara hukum militer.
"Kami nanti akan bicarakan ya, yang jelas peradilan militer juga sesuatu yang ada eksistensinya di negara-negara lain, tapi sejauh mana kalau misalnya itu terkait dengan pidana umum yang tidak terkait dengan militer. Ini bisa saja kira kita bicarakan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/12).
"Kita buka opsi ini dan tentu kita menampung aspirasi dari semua pihak," sambungnya.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa yang operasi Prabowo? Tim dokter itu diketuai oleh Brigjen TNI Purn dr Robert Hutauruk.
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
Menurut Fadli, hukum saat ini hanya mengharuskan aparat TNI menjalani peradilan militer saja meskipun kasus yang dibuat adalah kasus pidana. Lanjutnya, jika ingin mengubah aturan itu tentu harus melakukan revisi Undang-Undang (UU).
Meski demikian, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini untuk saat ini menyarankan semua pihak tunduk dengan UU yang ada dalam menangani kasus yang membelit TNI. Sebab, kata dia, itu UU adalah dasar bagi sebuah negara.
"Menurut saya kita harus tetap berpatokan kepada UU untuk sementara ini. Jadi kalau mau ada revisi misalnya kalau itu tindakan pidana umum, bisa saja. Tapi itu kan harus melalui sebuah kesepakatan politik dalam revisi UU," ucapnya.
Sebelumnya, terjadi penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12) malam. Korban adalah anggota TNI dari POM AD, Letkol Dono Kuspriyanto. Sementara pelakunya berasal dari TNI AU, POM AU, Serda JR.
Diketahui, pelaku dan korban penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur sama-sama anggota TNI dari satuan PolisiMiliter (POM). Korban, Letkol Dono Kuspriyanto dari POM AD, sedangkan pelda Serda JR merupakan anggota POM AU.
Kapendam Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi, mengatakan sama-sama dari Polisi Militer, yang belum tentu dinas di tempat yang sama.
"Sama-sama POM belum tentu sama kesatuannya, satu di POM Angkatan Darat satu POM AU. Mereknya beda," katanya di Markas Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (26/12).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para kandidat menteri dan wakil menteri itu satu per satu menyambangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaFachrul Razi merupakan mantan wakil panglima TNI berpangkat jenderal
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSecara perorangan maupun kelompok ada yang bergabung dengan tiga kubu bakal capres. Dukungan purnawirawan TNI-Polri terbelah.
Baca SelengkapnyaReaksi Fadli Zon Dikabarkan Bakal Jadi Menlu di Kabinet Prabowo
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaJangan selalu menyematkan produk orde baru ke TNI. Karena TNI terbuka, dan tak menutupi segala kasus yang terjadi.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menyesalkan aksi tindak kekerasan dan penyiksaan prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengingatkan soal pemberhentian Prabowo dari dinas TNI dan Pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaLaporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Baca Selengkapnya