Kubu Prabowo Desak Jokowi Cuti Pilpres Supaya Tak 'Abuse of Power'
Merdeka.com - Anggota Tim Advokasi Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Indra, meminta calon presiden petahana Joko Widodo atau Jokowi melakukan cuti kampanye di Pemilihan Presiden 2019. Indra mencontohkan Cawapres Sandiaga Uno yang lebih bersikap jantan karena mundur dari Wakil Gubernur DKI demi mengikuti Pilpres 2019.
"Ayo gentle dong. Bang Sandi saja mundur, gentle juga dong Pak Jokowi, minimal cuti," kata Indra di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I No 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/2).
Politikus PKS itu mengatakan, desakan cuti dilakukan supaya tak terjadi 'abuse of power' atau penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan. Selain itu agar tak terjadi penggunaan fasilitas negara selama Jokowi melakukan kampanye Pilpres.
-
Siapa yang ikut kampanye Prabowo? Pasangan capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini Sabtu 9 Desember 2023 berkampanye di sejumlah daerah.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Siapa Cawapres Prabowo di Pilpres 2024? Pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya.
-
Siapa yang diusung Golkar sebagai Cawapres Prabowo? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Itu Pak JK sanggup kok jadi presiden sementara, saya yakin Pak JK bijaksana," imbuh Indra.
Di kesempatan sama, Jubir BPN, Ferry Juliantono melihat bahwa saat ini sangat sulit membedakan kegiatan kampanye Jokowi sebagai presiden atau capres.
"Sudah terlalu permisif, seorang capres menggunakan fasilitas negara dan lakukan kampanye untuk pengaruhi pilihan masyarakat. Kegiatan Pak Jokowi belakangan sulit dipisahkan antara capres atau presiden," katanya.
Politikus Partai Gerindra itu meminta Jokowi bersikap tegas mengambil jatah cutinya sebagai kepala negara untuk kampanye Pilpres 2019.
"Kami dari BPN ingin sampaikan ke Jokowi supaya tegas aja sebenarnya untuk menggunakan hak cuti dalam melakukan kegiatan itu," imbuh Ferry Juliantono.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deddy Sitorus menganggap Prabowo kini sebagai promotor calon Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaPublik pun menyoroti sikap tersebut, yang dinilai perlu adanya langkah cuti untuk kepala negara saat berpartisipasi dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini bertolak belakang dengan sikap Prabowo sebelumnya yang pernah bilang tidak akan intervensi Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar meminta agar Presiden Jokowi untuk segera cuti
Baca SelengkapnyaDia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaSurya juga menyindir Prabowo dinilai tidak mampu berkompetisi dengan baik tanpa dukungan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi pun telah memberikan izin kepada para menteri dan wakil menteri.
Baca SelengkapnyaPDIP memberikan peringatan keras kepada Budiman Sudjatmiko usai mendukung Prabowo.
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan, bahwa Jokowi tidak pernah mendikte soal sikap tiap partai politik
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil.
Baca Selengkapnya