Kubu Prabowo: Kita tidak legowo
Merdeka.com - Kuasa hukum Prabowo Subianto - Hatta Rajasa , Habiburrokhman mengaku tidak puas dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menolak semua gugatan yang diajukan. Menurutnya, putusan MK itu mengecewakan secara formal.
"Secara substansi kecewa. Kita tidak legowo karena banyak inkonsistensi langkah hukum dan langkah politik," ujar Habib di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/8).
Pihaknya akan ke PTUN untuk menggugat SK 535 KPU karena memuat DPT yang berbeda dengan SK 477 KPU soal DPT.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
PPP mau ajukan gugatan ke mana? PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
"Meski ini bukan perselisihan suara tetapi kalau diterima bisa menghentikan penetapan capres," katanya.
Seperti diketahui, Prabowo mengajukan gugatan ke MK , karena dirinya merasa dicurangi. Prabowo membantah jika dirinya disebut tidak menerima hasil Pilpres 2014 itu. Pihaknya banyak menemukan indikasi-indikasi kecurangan dari penyelenggaraan pemilu.
Namun, gugatan Prabowo-Hatta terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi. Hakim Konstitusi menilai gugatan yang dilayangkan itu tidak terbukti selama proses persidangan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di PTUN menuturkan gugatan itu ditujukan kepada KPU
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo mempertanyakan kelayakan gugatan dari Timnas AMIN ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaNamun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.
Baca SelengkapnyaGugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Baca SelengkapnyaGugatan didaftarkan Ahmad Syaifullah ke PTUN Jakarta melalui pada Selasa (14/11) hari ini.
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa sedikitnya 5 boks dokumen saat mendaftarkan gugatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKeadaan politik berkembang dinamis usai KPU mengumumkan hasil Pilpres.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran bakal dilantik sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024
Baca Selengkapnya