Kubu Prabowo Minta LPSK Lindungi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
Merdeka.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi para saksi yang akan memberikan keterangan di sidang sengketa pilpres. BPN akan menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta restu keterlibatan LPSK.
"Keterlibatan LPSK ini diperlukan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan capres dan cawapres 02 untuk kepentingan pembuktian pada persidangan sengketa Pemilu 2019," kata Andre dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/6).
Menurut dia, hingga saat ini sudah ada kurang lebih 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Akan tetapi, sejumlah saksi yang berasal dari luar daerah meminta jaminan sebelum, sesaat dan sesudah bersaksi. Selain itu, dia menyebut untuk saksi yang dihadirkan juga dapat menggunakan metode dari LPSK. Misalnya dengan bersaksi jarak jauh menggunakan teleconference. Atau menyamarkan identitas para sanksi.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
Selain saksi, Andre meminta LPSK turut menjamin dan melindungi hakim MK yang bertugas saat sidang sengketa Pilpres 2019.
"Agar terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menunda sidang sengketa Pilpres 2019 sehari setelah jadwal yang ditentukan, menjadi Selasa 18 Juni 2019. Keputusan itu telah disepakati oleh sembilan hakim konstitusi.
"Permohonan dikabulkan. Artinya tidak perlu hari Senin, tapi hari Selasa," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Anwar Usman dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Selain itu, MK juga memerintahkan pihak termohon yakni KPU dan tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf menyiapkan berkas jawaban tambahan. Hal itu menyusul diterimanya perbaikan permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Kubu Prabowo-Sandi.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK juga meminta saksi Pansus Angket Haji melapor jika mendapatkan ancaman.
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaAchmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.
Baca SelengkapnyaLPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaLima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.
Baca SelengkapnyaPermohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaKetua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca Selengkapnya