Kubu Prabowo Nilai Tak Ada Alasan Tolak Pembentukan TPF Pilpres
Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terus mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang guna meluruskan segala bentuk kejanggalan yang mengganggu kelancaran proses pemilihan presiden 2019. Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said mengatakan, pihaknya juga menyarankan agar tim tersebut diisi tokoh-tokoh yang memiliki integritas tinggi dan independen dalam bekerja.
"Dengan senang hati kami akan mendukung tim ini. Kami ingin mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun untuk menolak gagasan ini," kata Sudirman dalam diskusi di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Jumat (26/4).
Sudirman Said mengklaim wacana pembentukan TPF sudah mendapat lampu hijau dari sejumlah lembaga yang terlibat dalam Pemilu 2019. Seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa yang berperan dalam Pemilu? Penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan secara mandiri oleh lembaga penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
"Bawaslu sudah mengamini. KPU walaupun belum kompak, tapi sejumlah komisionernya tidak keberatan. Ini demi rakyat, bangsa, negara yang harus segera dibangun. Dan ini juga cara terbaik untuk membuat cleaning house. Kalau tim ini terbentuk, bukan hanya lembaga pemilu terakreditasi, tapi seluruh pihak yang berpartisipasi," terangnya.
Eks Menteri ESDM itu menegaskan, upaya pembentukan wacana TPF tak ada hubungannya dengan hasil perolehan sementara perhitungan suara pemilu 2019 yang saat ini masih berlangsung.
"Concern kita ini kepada berbagai pengembangan kecurangan yang cenderung mengarah ke terstruktur, sistemik dan massif. Dan ini tidak ada hubungan kita menang atau kalah," ucapnya.
"Ada yang bertanya 02 menang tapi kenapa ribut kecurangan? Itu dua hal yang berbeda, kecurangan ini harus kita address dan benahi, tangani karena kita ingin menjaga kualitas demokrasi kita," tegas Sudirman.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman menilai, TPF belum diperlukan.
"Enggak lah. Saya merasa belum sampai sejauh itu. Tidak diperlukan menurut saya," katanya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Menurut Arief, semua proses rekapitulasi sedang berlangsung dan sejauh ini berjalan lancar. Meski ditemukan sedikit kesalahan, KPU langsung memperbaiki.
"Semua masih berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Selain itu, terkait isu kecurangan Pemilu yang diembuskan kedua kubu paslon, Arief yakin publik tak akan bingung. Oleh karena itu, ia akan memberi keterangan dan edukasi yang benar.
"Makanya publik harus kita edukasi supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya," ucapnya.
Berbeda dengan Arief, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari justru mempersilakan siapapun membentuk TPF kecurangan Pemilu. Pihaknya juga bersedia hadir jika dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kecurangan pemilu.
"Silakan. Itu sangat terbuka. Artinya, kalau KPU dimintai keterangan membuka data, membuka dokumen, untuk memperjelas situasinya seperti apa, kami siap," kata Hasyim di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Demokrat akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, tak ada masalah antara Prabowo dengan PKS.
Baca SelengkapnyaZulhas menegaskan, dukungan PAN ke Prabowo merupakan keputusan partai.
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengaku, senyum manis Jokowi bermakna dalam.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan, bahwa Jokowi tidak pernah mendikte soal sikap tiap partai politik
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaDia meminta, agar seluruh unsur negara harus menjaga kontestasi politik supaya berjalan jujur dan adil (jurdil).
Baca SelengkapnyaPrabowo lantas menyinggung PKB saat Pemilu lalu yang bersebrangan dengan kubunya
Baca SelengkapnyaTKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.
Baca SelengkapnyaSaid melihat Prabowo merupakan figur yang kuat sehingga tak akan mudah diintervensi pihak manapun.
Baca Selengkapnya