Kubu Prabowo Nilai Tak Seharusnya Orang dengan Gangguan Jiwa Diberi Hak Pilih
Merdeka.com - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad tidak setuju bila orang dengan gangguan jiwa diberikan hak pilih dalam Pemilu. Pasalnya, orang yang mengalami gangguan jiwa bisa asal-asalan mencoblos dan tidak mengetahui siapa yang mereka pilih.
"Orang dengan gangguan kejiwaan atau orang gila tidak seharusnya diberikan hak pilih. Meskipun tidak diatur secara tegas dalam UU Pemilu, tetapi dalam Pasal 1330 Kitab Undang-undang hukum Perdata (KUHPerdata) secara jelas diatur jika orang gila tidak cakap untuk melakukan aktivitas hukum dan itu termasuk memilih dalam Pemilu," katanya lewat keterangan tertulis, Senin (20/11).
Menurut Dasco, menggunakan hak pilih adalah aktivitas pelaksanaan hak hukum yang amat penting karena menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin negara. Jika orang gila diberi hak pilih, kata dia, hasil Pemilu bisa diragukan kualitasnya.
-
Kenapa polisi membantu warga disabilitas mencoblos di Pemilu 2024? Tujuannya agar Pemilu di Rokan Hilir berjalan damai.'Diharapkan semua warga ikut memilih dan tidak ada yang golput. Ini bagian dari upaya kita untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,' jelasnya.
-
Kenapa warga disabilitas Jabar dukung Prabowo-Gibran? 'Kami masyarakat disabilitas Jabar tidak akan pernah mengkhianati Presiden Jokowi. Saya yakin pasangan Prabowo-Gibran akan terus memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas,' kata Tokoh warga disabilitas Jabar, Supriatna Gumilar.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Apa bentuk dukungan warga disabilitas ke Prabowo-Gibran? Dukungan ini disampaikan di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (28/1).
-
Siapa yang mendukung Prabowo di Pilkada? Prabowo tak mempermasalahkan jika rekan satu koalisi harus bersebrangan saat Pilkada.
-
Bagaimana polisi membantu warga disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya? Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian sosial serta kesediaan membantu untuk memberikan hak suara pada pemilu nanti.
Pada akhirnya, kata Dasco, bila orang gila memilih bisa terjadi pelanggaran azas Pemilu Jujur dan adil. Baginya, orang dengan gangguan kejiwaan atau orang gila tidak seharusnya diberikan hak pilih.
"Yang paling membahayakan, pemberian hak pilih kepada orang gila akan memberi peluang terjadinya manipulasi. Bisa saja orang gila tersebut diarahkan atau diwakili untuk memilih partai atau paslon tertentu karena mereka tidak sadar apa yang mereka lakukan," tuturnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mendapat kabar adanya upaya membenturkan antara pendukung yang pro dan kontra
Baca SelengkapnyaDeddy Sitorus menganggap Prabowo kini sebagai promotor calon Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaGugatan didaftarkan Ahmad Syaifullah ke PTUN Jakarta melalui pada Selasa (14/11) hari ini.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini bertolak belakang dengan sikap Prabowo sebelumnya yang pernah bilang tidak akan intervensi Pilkada.
Baca SelengkapnyaPrabowo mempersilakan masyarakat memilih sosok lain, jika ada sosok yang dinilai lebih baik darinya
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini, rakyat Indonesia bakal memilih calon pemimpin bangsa sesuai pilihan dan hati
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto secara terbuka mendukung pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Budiman Sudjatmiko memutuskan mendukung Calon Presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSaat sesi tanya jawab debat capres perdana, Prabowo ditanya Anies Baswedan soal putusan etik Hakim MK
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan, tidak ada pembicaraan terkait susunan kabinet antara Presiden Jokowi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaDiksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca Selengkapnya