Kubu Prabowo: Perubahan Visi Misi Mestinya Boleh Sebelum Dipaparkan ke Publik
Merdeka.com - Ketua Seknas Prabowo-Sandiaga, M Taufik merasa aneh dengan sikap KPU yang menolak perubahan visi dan misi capres dan cawapres jagoannya di Pilpres 2019. Dia menyinggung sikap KPU yang belum berhasil menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang baik dan sesuai harapan.
Taufik mengatakan, mestinya KPU membuka peluang sebesar-besarnya para capres dan cawapres untuk mengubah. Walaupun dia mengakui ada tahapan.
"Tapi kan DPT berubah-ubah terus. Kan bandingannya DPT saja. DPT saja berubah-ubah terus. Kalau memperbaiki visi misi sebelum sampai pemaparan yang umum kepada publik, mestinya boleh," kata Taufik kepada wartawan, Minggu (13/1).
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Kenapa Prabowo daftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Siapa calon Menkeu Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Apa keyakinan Prabowo soal PKB? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Siapa yang mendukung Prabowo di Pilpres 2019? Prabowo diusung oleh Koalisi Indonesia Adil Makmur dan Jokowi didukung Koalisi Indonesia Kerja.
-
Siapa Cawapres Prabowo di Pilpres 2024? Pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya.
Taufik menjelaskan, visi misi wajar berubah melihat perkembangan terakhir yang dibutuhkan masyarakat Indonesia. Sebab, visi misi kan dibentuk ketika mau pendaftaran.
"Nah, dalam perkembangannya, kan ada yang baru dalam kehidupan bernegara. Ini kan mesti dijawab. Perkembangan kehidupan bernegara sampai dengan disampaikan kepada publik kan ada perubahan," jelas Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.
Taufik juga melihat, perubahan visi misi hanya soal penajaman saja. Tidak ada perubahan yang signifikan.
"Ini penajaman. Kok kenapa KPU jadi ribet? Kalau berpedoman pada tahapan, banyak yang sudah dilanggar KPU. Mestinya dibuka perubahan itu. Jangan malah dilarang," tegas dia.
Diketahui, Ketua KPU Arief Budiman memastikan semua dokumen terkait Pilpres 2019 sudah tak dapat diubah. Perubahan dokumen visi dan misi itu baru diserahkan ke KPU pada Kamis (10/1).
"KPU menerima seluruh dokumen pendaftaran pada masa pendaftaran. Nah, dokumen itu salah satunya dokumen visi misi," kata Arief ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).
Oleh karena itu, saat BPN menyerahkan dokumen visi dan misi yang baru, pihaknya pun tidak bisa menerima. Lantaran kata dia, masa penyerahan dokumen sudah lewat.
"(Tak bisa terima) kan sudah jelas, KPU hanya terima dokumen pendaftaran di masa pendaftaran," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan bahwa keputusan MK sudah final.
Baca SelengkapnyaKeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaKPU tidak merevisi pasal syarat batas usia dalam PKPU.
Baca SelengkapnyaDia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.
Baca SelengkapnyaAhli Tim AMIN di MK: Aturan Belum Diubah, KPU Terima Duluan Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaCak Imin sempat berkelakar jika dia ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
Baca Selengkapnya