Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Prabowo: Perubahan Visi Misi Mestinya Boleh Sebelum Dipaparkan ke Publik

Kubu Prabowo: Perubahan Visi Misi Mestinya Boleh Sebelum Dipaparkan ke Publik m taufik resmikan seknas di solo raya. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Ketua Seknas Prabowo-Sandiaga, M Taufik merasa aneh dengan sikap KPU yang menolak perubahan visi dan misi capres dan cawapres jagoannya di Pilpres 2019. Dia menyinggung sikap KPU yang belum berhasil menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang baik dan sesuai harapan.

Taufik mengatakan, mestinya KPU membuka peluang sebesar-besarnya para capres dan cawapres untuk mengubah. Walaupun dia mengakui ada tahapan.

"Tapi kan DPT berubah-ubah terus. Kan bandingannya DPT saja. DPT saja berubah-ubah terus. Kalau memperbaiki visi misi sebelum sampai pemaparan yang umum kepada publik, mestinya boleh," kata Taufik kepada wartawan, Minggu (13/1).

Taufik menjelaskan, visi misi wajar berubah melihat perkembangan terakhir yang dibutuhkan masyarakat Indonesia. Sebab, visi misi kan dibentuk ketika mau pendaftaran.

"Nah, dalam perkembangannya, kan ada yang baru dalam kehidupan bernegara. Ini kan mesti dijawab. Perkembangan kehidupan bernegara sampai dengan disampaikan kepada publik kan ada perubahan," jelas Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.

Taufik juga melihat, perubahan visi misi hanya soal penajaman saja. Tidak ada perubahan yang signifikan.

"Ini penajaman. Kok kenapa KPU jadi ribet? Kalau berpedoman pada tahapan, banyak yang sudah dilanggar KPU. Mestinya dibuka perubahan itu. Jangan malah dilarang," tegas dia.

Diketahui, Ketua KPU Arief Budiman memastikan semua dokumen terkait Pilpres 2019 sudah tak dapat diubah. Perubahan dokumen visi dan misi itu baru diserahkan ke KPU pada Kamis (10/1).

"KPU menerima seluruh dokumen pendaftaran pada masa pendaftaran. Nah, dokumen itu salah satunya dokumen visi misi," kata Arief ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).

Oleh karena itu, saat BPN menyerahkan dokumen visi dan misi yang baru, pihaknya pun tidak bisa menerima. Lantaran kata dia, masa penyerahan dokumen sudah lewat.

"(Tak bisa terima) kan sudah jelas, KPU hanya terima dokumen pendaftaran di masa pendaftaran," kata dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu
Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu

Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Gibran Panas Ikut Berdiri saat Prabowo Jawab Anies Soal Putusan MK
VIDEO: Momen Gibran Panas Ikut Berdiri saat Prabowo Jawab Anies Soal Putusan MK

Prabowo mengatakan bahwa keputusan MK sudah final.

Baca Selengkapnya
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.

Baca Selengkapnya
Ogah Buang-Buang Energi, Prabowo Putuskan Lanjutkan Capim KPK Usulan Jokowi
Ogah Buang-Buang Energi, Prabowo Putuskan Lanjutkan Capim KPK Usulan Jokowi

Prabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!
Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!

KPU tidak merevisi pasal syarat batas usia dalam PKPU.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan

Dia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.

Baca Selengkapnya
Ahli Tim AMIN di MK: Aturan Belum Diubah, KPU Terima Duluan Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres
Ahli Tim AMIN di MK: Aturan Belum Diubah, KPU Terima Duluan Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres

Ahli Tim AMIN di MK: Aturan Belum Diubah, KPU Terima Duluan Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres

Baca Selengkapnya
DPR Sebut Kelanjutan Seleksi Capim KPK Tunggu Keputusan Prabowo
DPR Sebut Kelanjutan Seleksi Capim KPK Tunggu Keputusan Prabowo

Menurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029

"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.

Baca Selengkapnya
Kelakar Cak Imin saat Buka Mukernas PKB: Saya Minta Rekomendasi Satu, Utus Ketum Jadi Cagub Jakarta
Kelakar Cak Imin saat Buka Mukernas PKB: Saya Minta Rekomendasi Satu, Utus Ketum Jadi Cagub Jakarta

Cak Imin sempat berkelakar jika dia ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.

Baca Selengkapnya