Kubu Prabowo: Putusan KPU ibarat air keruh, tak bisa diminum
Merdeka.com - Penasihat pasangan Prabowo - Hatta , Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo menilai putusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) soal pemenang pilpres 2014 telah melanggar azas kejujuran dan keadilan. Dia mengibaratkan putusan KPU itu seperti aliran sungai yang masih di hilir.
"Pilpres kali ini melanggar asas jujur dan adil tapi tetap disyahkan KPU . Ibarat aliran air sungai, putusan KPU itu hanya hilir dari penyelenggaraan pilpres. Putusan tersebut tidak jernih karena air di hulunya sangat keruh dan kotor. Karena kotor, rakyat tidak bisa meminum air itu untuk merayakan demokrasi," kata Suryo Prabowo dalam rilis, Rabu (23/7).
Menurutnya, proses yang kotor akan menghasilkan putusan yang kotor. "Proses pencoblosannya dipenuhi berbagai praktek kotor. Bayangkan, sedikitnya ada 21 juta dari 52.000 TPS terdapat pemilih siluman yang tidak digubris KPU sebagai sebuah masalah serius. Hal ini dapat mendelegitimasi putusan KPU . Heran saya, ada apa ini?" tanyanya.
-
Apa keyakinan Prabowo soal PKB? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Apa yang ditolak Prabowo? Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kenapa Prabowo sebut koalisi tak terbentuk? Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk,' kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
Pihaknya mengaku tak mempersoalkan hasil pilpres yang sudah diumumkan KPU . Pihaknya mempersoalkan proses pelaksanaan pilpres.
"Kami tidak menuntut pemilu ulang menyeluruh, tapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS yang bermasalah. Itupun tidak digubris. Apa harus ada people power agar KPU kembali ke jalan yang benar?" katanya.
Dia mengatakan, jika diteruskan putusan KPU akan menghasilkan presiden dan wakil presiden yang tidak terlegitimasi.
"Sidang paripurna pertama DPR terpilih nanti, dapat saja langsung melakukan impeach terhadap Presiden dan Wakil Presiden karena terpilih melalui cara yang kotor. Dari pada kelak ekor urusannya panjang, lebih lakukan PSU di sejumlah TPS sekarang," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaHasil hitung cepat telah menunjukan sinyal kuat untuk satu putaran, maka tingkat kepastian ekonomi juga akan kembali.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSehingga, permohonan yang disampaikan Anies-Muhaimin tak relevan.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaProjo dan relawan Prabowo-Gibran terlihat datangi Gedung KPU. Mereka mengaku berasal dari berbagai wilayah di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran akan terus mengikuti proses pencalonan di KPU.
Baca SelengkapnyaSebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca Selengkapnya