Kubu Prabowo Tuding Pemerintah Jokowi Lebih Berpihak pada Asing
Merdeka.com - Paket kebijakan ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintah Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) menuai banyak kritik. Khususnya soal relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang dinilai mempersempit ruang gerak pengusaha lokal untuk bersaing.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, Kardaya Warnika menilai, rakyat Indonesia wajib menangis melihat kebijakan tersebut. Menurut dia, relaksasi DNI yang bertujuan untuk membuka modal asing masuk ke Indonesia dianggap tak sesuai konstitusi.
Khususnya pasal 33 dalam UUD 1945. Dimana bumi, air dan kekayaan alam lainnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagaimana Jokowi mendorong investasi di IKN? Jokowi juga menegaskan pentingnya dukungan investasi saat ini untuk mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara.'Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang,' tegasnya.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Mengapa Jokowi mendorong investasi di IKN? 'Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan,' ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
"Kita wajib rakyat Indonesia nangis atas pencabutan itu. Karena apa? Tidak ada sama sekali menguntungkan bagi negara dan kesejahteraan rakyat. Jadi, relaksasi ini, itu tidak sesuai dengan jiwa konstitusi, khususnya pasal 33," kata Kardaya saat menghadiri diskusi bertajuk 'Menyoal Kebijakan Relaksasi Daftar Negatif Investasi' di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (27/11).
Kardaya melihat, kebijakan relaksasi DNI malah berpihak kepada asing, bukan malah memberikan lapangan pekerjaan seluas-luasnya kepada rakyat Indonesia. Dia pun tak yakin, kebijakan ini menarik investor asing, melainkan pekerja asing.
"Malah ini akan mengecilkan atau menurunkan, memperlemah kemakmuran rakyat. Lalu, bahwa ini sama sekali tidak ada keberpihakan kepada kepentingan nasional Indonesia. Jadi yang dikeluarkan keberpihakan kepada asing. Yang mau ditarik bukan investor, tapi pencari kerja. Ini hanya untuk meng-entertain kepentingan asing," kata Kardaya lagi.
Dia pun mencontohkan, di bidang energi misalnya yang mau ditarik jasa pengeboran. Menurut dia, ibarat dokter yang melakukan salah diagnosa.
"Lalu terkait relaksasi, kementerian yang terkait menyampaikan untuk menarik investasi. Itu salah besar. Dia tidak mengerti kalau investasi tidak masuk utamanya karena kita tidak konsisten menerapkan peraturan perundangan. Investor besar kalau terkait UU ditabrak, tidak dihormati, maka tidak masuk. Jadi, itu yang harus diobati. Tegakkan UU," tegas Kardaya.
Sementara itu, Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengaku tak percaya relaksasi DNI sebagai solusi defisit neraca perdagangan dan defisit anggaran berjalan.
Masalahnya defisit, kata dia, ternyata yang paling besar kontribusinya yakni impor minyak mentah dan BBM. Satu komoditas yang sangat besar kontribusinya.
"Tahun 2015-2016 kita tertolong harga minyak dunia USD 40 per barel. Dengan 2017-2018 harga kembali di atas USD 60. Dengan kebijakan pemerintah tidak mau naikkan BBM, yang dikorbankan Pertamina," kata Marwan.
Marwan melihat kebijakan paket ekonomi XVI ini melanggar pasal 33 UUD 1945. Dia khawatir, asing akan menguasai perekonomian Indonesia.
"Lambat laun kalau ini dibiarkan, asing akan masuk ke daerah-daerah mengutungkan. Ini akan menjadi beban negara. Atau menjadi beban PLN. Karena bisnis diberikan kepada swasta dan diperluas paket ini kemudian PLN disuruh bangun di pinggir-pinggir," kata Marwan.
Dalam relaksasi DNI, terdapat 25 bidang usaha yang sahamnya boleh dikuasai asing 100 persen. Di antaranya:
1. Pengusahaan Pariwisata Alam berupa Pengusahaan Sarana, Kegiatan, dan Jasa Ekowisata di dalam Kawasan Hutan dengan pengaturan Penanaman Modal Asing Maksimal 51 persen (70 persen ASEAN).
Sektor Energi Sumber Daya Alam:
2. Jasa Konstruksi Migas: Platform dengan pengaturan PMA Maksimal 75 persen
3. Jasa Survei Panas Bumi dengan pengaturan PMA Maksimal 95 persen
4. Jasa Pemboran Migas di Laut dengan pengaturan PMA Maksimal 75 persen
5. Jasa Pemboran Panas Bumi dengan pengaturan PMA Maksimal 95 persen
6. Jasa Pengoperasian dan Pemeliharaan Panas Bumi dangan pengaturan PMA Maksimal 90 persen
7. Pembangkit Listrik > 10 MW, dengan pengaturan PMA Maksimal 95 persen (Maksimal 100 persen apabila dalam rangka Kerjasama Pemerintah Swasta/KPS selama masa konsesi)
8. Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik atau Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi/Ekstra Tinggi, dengan pengaturan PMA Maksimal 49 persen (optimalisasi)
Sektor Perdagangan:
9. Jasa Survei/Jajak Pendapat Masyarakat dan Penelitian Pasar, dengan pengaturan PMDN 100 persen dan Maksimal 70 persen bagi penanam modal dari negara-negara ASEAN
Sektor Pariwisata:
10. Galeri Seni, dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
11. Gedung Pertunjukan Seni dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
Sektor Perhubungan:
12. Angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek: Angkutan pariwisata dan Angkutan Tujuan Tertentu dengan pengaturan PMA Maksimal 49 persen
13. Angkutan Moda Laut Luar Negeri untuk Penumpang (tidak termasuk cabotage) (CPC 7211) dengan pengaturan PMA ASEAN Maksimal 70 persen
Sektor Kominfo:
14. Jasa Sistem Komunikasi Data dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
15. Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi Tetap dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
16. Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi Bergerak dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
17. Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi Layanan Content (ring tone, sms premium,dsb) dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
18. Pusat Layanan Informasi (call centre) dan jasa nilai tambah telepon lainnya dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
19. Jasa Akses Internet (Internet Service Provider) dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
20. Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
21. Jasa Interkoneksi Internet (NAP), Jasa Multimedia Lainnya dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
Sektor Ketenagakerjaan:
22. Pelatihan Kerja (memberi, memperoleh, meningkatkan, mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja antara lain meliputi bidang kejuruan teknik dan engineering, tata niaga, bahasa, pariwisata, manajemen, teknologi informasi, seni dan pertanian yang diarahkan untuk membekali angkatan kerja memasuki dunia kerja) dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
Sektor Kesehatan:
23. Industri Farmasi Obat Jadi > Rp 100 Milyar dengan pengaturan PMA Maksimal 85 persen
24. Fasilitas Pelayanan Akupuntur dengan pengaturan PMA Maksimal 49 persen
25. Pelayanan Pest Control/Fumigasi dengan pengaturan PMA Maksimal 67 persen
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi memberi sambutan saat groundbreaking Hotel Nusantara, Penajam Paser Utara, Kamis (21/9)
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Jokowi sosok yang pekerja keras.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaJK merespons soal praktik hilirisasi yang dijalankan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada protes dari investor ibu kota nusantara (IKN) kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.
Baca SelengkapnyaPAN menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Baca Selengkapnya