Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Romi tuding Setya Novanto obok-obok internal PPP di DPR

Kubu Romi tuding Setya Novanto obok-obok internal PPP di DPR Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto dianggap telah mencampuri urusan rumah tangga PPP di DPR. PPP kubu Romahurmuziy (Romi) geram karena susunan pengurus di Fraksi PPP diubah dari Hasrul Azwar menjadi Epyardi Asda tanpa sepengetahuan pihaknya.

Selain itu, ada pergantian antar waktu (PAW) antara Irna Narulita menjadi Abdul Halim. Kemudian rotasi perwakilan PPP di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Zainut Tauhid Sa'adi menjadi Dimyati Natakusumah.

"Hal tersebut menunjukkan keburu-buruan ketua DPR dalam menerbitkan SK yang diduga terdapat konflik kepentingan," kata Sekretaris Jenderal PPP kubu Romahurmuziy (Romi), Aunur Rofiq ‎di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).

Kubu Romi mengaku tidak pernah menerbitkan surat pergantian susunan pengurus fraksi PPP baik yang diketuai Epyardi maupun Dimyati. Tidak pernah pula menerbitkan usulan pengganti anggota DPR (PAW) Irna Narulita.

Sedangkan Wakil Sekjen PPP kubu Romi, Arsul Sani menegaskan, surat keputusan yang diterbitkan Setnov cacat hukum. Hal tersebut lantaran ada kesalahan nama PPP diubah menjadi PKS. Dalam lampiran surat tersebut susunan pengurus yang dilampirkan dianggap bukan PPP tapi PKS, namun nama-nama yang tersusun ialah kader PPP.

"Di lingkungan anggota Fraksi PPP beredar surat pimpinan DPR RI tentang perubahan susunan pimpinan fraksi PPP. Anehnya SK-nya tentang lampirannya dikatakan susunan pimpinan fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Jadi antara awal dengan lampirannya tidak sama. Kalau menurut lampiran Pak Dimyati diangkat menjadi pimpinan Fraksi PKS," ujar Arsul.

Kemudian, tembusan surat itu bukan kepala sekretariat PPP tapi kepala sekretariat PKS. Maka dari itu menurut Arsul, surat tersebut cacat hukum.

"Jadi kita ingin menyampaikan juga ini SK invalid cacat hukum cacat yuridis. Karena isi dan lampirannya tidak match. Ini kan lucu ada orang PPP jadi pimpinan fraksi PKS," ungkapnya.

Menurut Arsul, karena PPP tengah terpecah menjadi dua kubu, maka keputusan apapun yang menyangkut partai tersebut harus diketahui dan diputuskan kedua belah pihak. Namun Setnov hanya mengomunikasikan ke kubu Djan Faridz saja.

"Karena PPP ini terbelah dua maka sebetulnya sudah ada kesepakatan dengan Setya Novanto bahwa semua perpindahan anggota Fraksi PPP baik komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya harus persetujuan kedua belah pihak. Ini yang terjadi perubahan tanpa persetujuan pihak satunya lagi. Pergantian MKD juga tanpa persetujuan," bebernya.

Menurut PPP kubu Romi, ada berbagai surat dan SK yang berkaitan dengan upaya Setnov untuk mencampuri internal PPP. Beberapa di antaranya yaitu SK dari Setnov tertanggal 16 April tentang perubahan susunan pimpinan fraksi PPP masa keanggotaan 2014-2019 dari semula Hasrul Azwar menjadi Epyardi Asda. Hal tersebut berdasarkan surat yang ditandatangani Djan Faridz dan Dimyati Natakusumah.

Selain itu, surat Setnov kepada kepada Presiden Jokowi tertanggal 15 Oktober 2015 tentang pengusulan pemberhentian anggota Fraksi PPP Irna Narulita. Hal tersebut juga berdasarkan surat awal dari Djan Faridz. Kemudian surat Setnov kepada Presiden Jokowi tertanggal 19 November perihal pergantian antar waktu DPR atas nama Irna digantikan Abdul Halim. Selain itu SK Setnov tertanggal 7 Desember tentang perubahan susunan pimpinan Fraksi PPP semula diketuai Epyardi berubah menjadi Dimyati.

‎Kubu Romi menegaskan, bahwa Setnov sejak jabatannya pada tanggal 1 Oktober 2014 telah melakukan sejumlah tindakan sewenang-wenang atas Fraksi PPP dan mencampuri rumah tangga PPP yang melawan peraturan perundang-undangan baik tata tertib DPT UU No.2 tahun 2008 tentang partai politik, UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPR, DPRD, UU No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Serta diduga kuat melawan KUD Pidana maupun KUH Perdata. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
Penjelasan PPP soal Pergantian Pimpinan DPW Bali
Penjelasan PPP soal Pergantian Pimpinan DPW Bali

Hal tersebut dikatakan Ketua DPC PPP Gianyar, Syahirin, menyikapi pergantian Plt Ketua dan Plt Sekretaris DPW PPP Bali oleh DPP PPP.

Baca Selengkapnya
Kader PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono: Bagian Penyusup, Ibarat Orang Salat Jumat Mencuri Sendal
Kader PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono: Bagian Penyusup, Ibarat Orang Salat Jumat Mencuri Sendal

Mardiono mengibaratkan hal itu sebagai seorang yang mencuri sendal saat salat Jumat.

Baca Selengkapnya
PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner
PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner

Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ganjar Soal Pejuang PPP Dukung Prabowo-Gibran: Mereka Oknum
Ganjar Soal Pejuang PPP Dukung Prabowo-Gibran: Mereka Oknum

“(Mereka) kader individu? Kalau individu boleh kita sebut oknum, itu bisa terjadi dari partai apapun,” kata Ganjar

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen Lukman Edy Ungkap Keputusan Cak Imin yang Bikin Panas Hubungan PKB-PBNU: Kurangi Peran Kiai di Dewan Syuro
Eks Sekjen Lukman Edy Ungkap Keputusan Cak Imin yang Bikin Panas Hubungan PKB-PBNU: Kurangi Peran Kiai di Dewan Syuro

Lukman Edy menjalani pemeriksaan di Gedung PBNU buntut kisruh dengan PKB.

Baca Selengkapnya
Konsolidasi Pilkada Jatim, Mardiono Minta Kader Kompak Menangkan Khofifah-Emil Dardak
Konsolidasi Pilkada Jatim, Mardiono Minta Kader Kompak Menangkan Khofifah-Emil Dardak

Dalam konsolidasi itu, PPP juga membahas soal transisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kader Witjaksono Membelot Dukung Prabowo-Gibran, PPP: Dia Seperti Selundupan untuk Rusak Partai
Kader Witjaksono Membelot Dukung Prabowo-Gibran, PPP: Dia Seperti Selundupan untuk Rusak Partai

DPP PPP mengungkapkan sosok kader Witjaksono yang membelot mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Para Sekjen Koalisi Indonesia Maju Kumpul di Markas Golkar, Bahas Program Unggulan Prabowo
Para Sekjen Koalisi Indonesia Maju Kumpul di Markas Golkar, Bahas Program Unggulan Prabowo

Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang diwakili oleh para sekjen partai menggelar rapat hari ini di DPP Partai Golkar.

Baca Selengkapnya