Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kunker ke Brasil dan Ekuador, DPR Tak Ingin RUU PKS Diprotes Tak Serap Masukan

Kunker ke Brasil dan Ekuador, DPR Tak Ingin RUU PKS Diprotes Tak Serap Masukan Pelantikan Lodewijk F Paulus Jadi Wakil Ketua DPR. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Badan Legislasi DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil dalam rangka menyusun RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menanggapi respons negatif terkait rencana kunker di tengah pandemi Covid-19 tersebut. Dia bilang, kunjungan kerja ini merupakan kewajiban DPR untuk menjalankan fungsinya.

Lodewijk menuturkan, DPR tidak ingin jika RUU PKS telah disahkan menjadi undang-undang menerima komplain dari masyarakat karena tidak menerima masukan dan tidak melakukan studi banding.

Orang lain juga bertanya?

"Pada gilirannya kita tidak ingin setelah undang-undang jadi kita dikomplain orang, karena tidak lakukan studi banding, tidak melakukan masukan," kata Lodewijk kepada wartawan, Senin (4/10).

Lodewijk mengatakan, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual sensitif. Sehingga perlu menerima masukan banyak pihak. Termasuk melakukan kunjungan kerja.

DPR juga memahami kondisi pandemi Covid-19. Pihaknya melakukan kunjungan kerja dengan mempertimbangkan negara yang didatangi mau menerima.

Selain itu, jika studi banding melalui rapat zoom tidak diharapkan jika hanya dengan orang-orang yang telah disiapkan oleh protokoler negara tersebut. DPR ingin melihat kondisi implementasi UU tentang kekerasan seksual di negara yang dikunjungi secara langsung.

"Tetapi dengan itu kita lihat kumpul sekelompok orang kita bisa mendengarkan apa keluhan dia, bagaimana implementasi yang mungkin juga kita datangi terkait orang-orang yang melakukan pelanggaran terkait dengan itu, kita akan cari masukan," ujar Lodewijk.

Menurut Lodewijk, memang ada urgensi melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil. Sebab, dua negara tersebut sudah mengimplementasi aturan terkait kekerasan seksual.

"Dua negara ini menjadi tujuan utama terkait dengan rencana aplikasi dan implementasi RUU Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan," ujar Lodewijk.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas

Badan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Imigrasi: Orang Dalam Tahap Penyelidikan Tak Dicekal ke Luar Negeri
Draf RUU Imigrasi: Orang Dalam Tahap Penyelidikan Tak Dicekal ke Luar Negeri

Orang yang dapat ditolak pihak imigrasi bepergian ke luar negeri sebatas orang yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya