La Nyalla Tegaskan GKR Hemas Bisa Ikut Pemilihan Wakil Ketua MPR dari DPD
Merdeka.com - Ketua DPD La Nyalla Mattaliti menegaskan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas bisa mengikuti pemilihan Wakil Ketua MPR periode 2019-2024 dari DPD. Hal itu, dia katakan, dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).
"Sebelum saya skors sidang ini, perlu saya sampaikan kepada saudara-saudara saya mendapatkan pertanyaan dari beberapa anggota DPD. Yang mengatakan apakah Ibu GKR Hemas dapat ikut di dalam pemilihan anggota MPR saya katakan dapat," kata La Nyalla.
Dia menegaskan Hemas tidak pernah melanggar tata tertib. Sehingga dia bisa mencalonkan diri sebagai perwakilan MPR.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
"Karena beliau tidak melanggar tatib. Tatib tidak ada perubahan tapi Bu Hemas akan tetap ikut kompetisi sebagai calon anggota MPR," ungkapnya.
Sebelumnya, DPD telah mengesahkan tata tertib calon pemilihan pimpinan DPD dalam sidang paripurna luar biasa ke-2 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Namun, pengesahan tata tertib itu ditolak beberapa anggota DPD kubu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.
Senator asal Sulawesi Barat, Asri Anas mengatakan, pengesahan tata tertib cacat formil dan hanya akal-akal anggota pendukung Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
"Pasal yang pertama, kan ini akal-akalannya Pak OSO dan tim-timnya," kata Asri di sela-sela sidang luar biasa, Selasa (18/9/2019).
Asri menilai, ada upaya untuk menjegal Hemas maju sebagai Ketua DPD. Ia menyebut bahwa Hemas masih diperbolehkan mencalonkan diri.
"Masa Bu Ratu enggak boleh mencalonkan diri, padahal di KUHP enggak boleh mencalonkan kalau dia tersangka," ucap Asri. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Mba Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto
Baca SelengkapnyaDoli menegaskan penentuan ketua DPR merujuk pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.
Baca SelengkapnyaMenurut Herman Hery, jadwal kampanye Ganjar-Mahfud di NTT sedang disusun oleh tim pemenangan nasional.
Baca SelengkapnyaKeputusan deklarasi pendamping Ganjar itu menyusul Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaDi tengah huru-hara selama pemilihan, Komeng terlihat hanya memantau
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto memaparkan pertimbangan Megawati Soekarnoputri menetapkan Ansy Lema menjadi bakal calon gubernur untuk Pilkada Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan soal peluang partainya mengandeng Demokrat untuk mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPara anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.
Baca SelengkapnyaMegawati mengaku bingung dengan kader menolak dicalonkan di Pilkada tersebut. Padahal menurut Megawati, hak sebagai warga negara.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.
Baca Selengkapnya