Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lamban blokir situs ISIS, Kominfo dinilai kebingungan

Lamban blokir situs ISIS, Kominfo dinilai kebingungan ilustrasi internet. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Syda Productions

Merdeka.com - Pemerintah utamanya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkesan lamban dalam menangani penyebaran situs ISIS (Islamic State in Iraq and Syria) di Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif ICT Watch Donny B Utoyo, tidak adanya prosedur yang jelas terkait blokir situs 'berkonten negatif' menjadi salah satu faktor lambannya penanganan terhadap situs-situs berbau SARA (Suku, Agama, Rasa dan Antargolongan).

"Ini ada kegamangan di pemerintah, mereka biasa merespons konten negatif itu adalah pornografi, itu sudah menjadi kebiasaan. Tapi begitu kontennya di luar pornografi, mereka bingung. (Situs) voa-islam misalnya yang banyak SARA-nya, atau situs-situs yang bermunculan saat pilpres kemarin, itu kan gak jelas (penanganannya)," kata Donny di Jakarta, Minggu (10/8).

Donny juga melihat keraguan dari pihak Kominfo untuk memblokir situs-situs berbau SARA lantaran isu-isu tersebut relatif lebih sensitif ketimbang situs pornografi.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi pada saat ISIS itu ada Kominfo itu bilang menunggu laporan, karena ini beda. Kalau ada prosedurnya kan mereka pelajari dulu. Ini karena mereka gak punya prosedurnya. Itu aja sih, karena gak ada SOP-nya. Kalau porno kan biasa, kalau SARA kan mereka harus berpikir secara sensitif. Itu saya rasa yang menyebabkan pemerintah lambat menangani situs ISIS. Lambatnya karena mereka bingung," papar Donny.

Satu hal lagi yang menjadi sorotan Donny terkait sangat responsifnya Kominfo memblokir situs-situs berbau pornografi, tapi terkesan lamban dalam menangani situs SARA adalah faktor sentimen masyarakat.

"Mereka gak takut salah langkah kalau (memblokir situs) soal pornografi karena sudah mendapatkan sentimen positif publik, tapi kalau SARA dan segala macam ini mereka belum ngerti," tutur Donny.

Data sampai dengan bulan Mei 2014, sebanyak 772.684 situs berbau pornografi telah diblokir Kominfo dari total 813.858 situs yang diblokir. Sementara hanya 15 situs berbau SARA yang diblokir dari total 813.858 situs yang diblokir.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee

Konten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.

Baca Selengkapnya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya

Generasi muda Indonesia seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak produktif di dunia maya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Benarkah Mesin Pencari DuckDuckGo Bisa Akses Situs Pornografi dan Judi Online?
Benarkah Mesin Pencari DuckDuckGo Bisa Akses Situs Pornografi dan Judi Online?

Ada fitur-fitur yang harus diaktifkan pengguna agar penelusurannya aman dari pornografi dan judi online.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gebrakan Komdigi Usai Dihantam Kasus Judol, Tiga Hari Blokir 94.720 Konten Judi
VIDEO: Gebrakan Komdigi Usai Dihantam Kasus Judol, Tiga Hari Blokir 94.720 Konten Judi

Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
BNPT Ungkap Internet dan Medsos jadi Salah Satu Penyebar Ekstremisme, Berikut Datanya
BNPT Ungkap Internet dan Medsos jadi Salah Satu Penyebar Ekstremisme, Berikut Datanya

BNPT menyebut aktivitas propaganda kelompok teroris dan simpatisan di ruang siber secara signifikan yang terdeteksi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya