Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar aturan, Satpol PP turunkan alat peraga kampanye Pilgub Jateng di Solo

Langgar aturan, Satpol PP turunkan alat peraga kampanye Pilgub Jateng di Solo Alat peraga kampanye diturunkan. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama polisi dan Linmas menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/3). Pemberedelan dilakukan di sejumlah titik strategis di Kota Solo.

Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Solo, Jaka S mengatakan, penertiban APK dilakukan di dua kecamata, yakni Kecamatan Banjarsari dan Jebres.

"Gambarnya tidak sesuai ketentuan, jadi terpaksa kita tertibkan. Setelah ini nanti baru ada ketentuan pemasangan APK," ujar dia, Kamis (1/3).

Sejumlah APK yang dinilai melanggar tersebut ada yang terpasang di depan kantor kelurahan dan warung makan. Menurutnya penertiban APK tersebut dimaksudkan untuk menghilangkan kesan semrawut dan merusak keindahan di pinggiran jalan Kota Solo.

alat peraga kampanye diturunkan

Komisioner Panwaslu Bidang Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Mutaqin menyampaikan, sejumlah APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah melanggar aturan dan dipasang di kawasan white area ditertibkan.

"Penertiban ini telah sesuai Perwali nomor 2 tahun 2009 tentang Ketentuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Baik itu alat peraga kampanye Pileg, Pilpres, dan Pilgub," jelasnya.

Ia menambahkan, alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan yang dikeluarkan KPU dan melanggar akan ditertibkan. Apalagi jika APK tersebut berpotensi mengganggu lalu lintas.

Penertiban APK juga dilakukan di Sukoharjo. Pencopotan dilakukan setelah masing-masing paslon sudah diberikan kesempatan untuk menertibkan sendiri APK yang sudah disepakati pada 21 Februari 2018 lalu, namun tak kunjung dilakukan.

Komisoner Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Sukoharjo‎, Bidang Penindakan dan Pelanggaran, Eko Budianto, mengemukakan, penertiban dilakukan oleh tim gabungan Pengawas Kecamatan (Panwascam), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, dan Satpol PP Sukoharjo.

"Sebelumnya kita sudah adakan kesepakatan pada tanggal 21 Februari, kita beri waktu kepada tim sukses paslon untuk menertibkan APK-nya sendiri sampai batas akhirnya tanggal 28 februari.‎ Karena sudah melewati batas waktu, akhirnya petugas gabungan yang menertibkan," katanya. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Surakarta, Muncul Spanduk Provokasi 'Suaranya Warga Bukan Suara Raja'
Jelang Pilkada Surakarta, Muncul Spanduk Provokasi 'Suaranya Warga Bukan Suara Raja'

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.

Baca Selengkapnya
Spanduk ‘Solo Bukan Gibran’ Dicopot
Spanduk ‘Solo Bukan Gibran’ Dicopot

Spanduk dengan tulisan kuning hitam itu terpasang  di Jembatan Kali Pepe Solo.

Baca Selengkapnya
APK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi
APK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi

"Saya setuju kalau dibersihkan itu (APK). Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip
FOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip "Mading"

Pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya