Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langkah Aziz Syamsuddin jadi ketua DPR tersandung rapat pleno Golkar

Langkah Aziz Syamsuddin jadi ketua DPR tersandung rapat pleno Golkar Aziz Syamsuddin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Aziz Syamsuddin batal dilantik menjadi ketua DPR dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (11/12) kemarin. Lebih dari separuh anggota Fraksi Golkar menyatakan menolak penunjukan Aziz oleh Setya Novanto yang telah mengundurkan diri. Mereka menilai tidak pernah ada rapat pleno DPP dan penunjukan itu dilakukan sepihak.

Aziz yang kini menjabat sebagai ketua Badan Anggaran DPR seolah tahu diri. Dia menyatakan mengembalikan sepenuhnya kepada Partai Golkar agar persoalan ini diselesaikan secara internal.

"Tapi karena transisi yang kita ketahui bersama, gaduh dalam arti kata ada perbedaan internal, makanya agar tidak terjadi meluas disepakati dalam Bamus untuk menunda untuk membacakan surat tersebut di rapat paripurna," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12).

Menurutnya, usai penundaan itu, pimpinan DPR akan mengirimkan surat pada fraksi untuk melakukan konsolidasi internal. Mengingat kini Golkar terpecah jadi dua kubu antara yang menerima Aziz dan juga menolak untuk menjadi Ketua DPR. "Dan ditundanya itu nanti pimpinan DPR akan mengirim surat kepada pimpinan fraksi untuk mengirim ruang gerak pada Partai Golkar untuk bisa melakukan konsolidasi di internal Golkar," ujarnya.

"Permasalahan di DPR karena satu dan lain hal, karena ada dua surat pimpinan fraksi, satu surat dari Pak Robert satu dari Pak Agus jadi kan supaya ini clear, diberi ruang gerak Golkar untuk konsolidasi," ucapnya.

Dia mengakui, batalnya pelantikan karena ada mekanisme di internal partai yang belum terselesaikan. "Saya no target, saya bilang saya dari awal no target, biarlah ini mengalir secara alami," ujarnya.

Aziz juga menegaskan bahwa secara pribadi ia tidak ada masalah dengan puluhan orang yang menolaknya menjadi Pimpinan Parlemen itu. "Kalau masalah teman-teman menolak, saya secara pribadi merasa enggak ada konflik, tapi secara mekanisme tadi disampaikan melalui surat Pak Agus Gumiwang," ujarnya.

"Ya penolakan itu dalam rangka perbedaan sudah saya sampaikan ada surat yang dikirim oleh Pak Robert sebagai Ketua fraksi ada kelompok pak Agus Gumiwang kirim surat juga ke pimpinan DPR," tukasnya.

Soal rapat pleno yang dipersoalkan kubu penolaknya, Aziz mengungkapkan, berdasarkan AD/ART partai, tidak diperlukan adanya rapat pleno. Menurutnya, yang terpenting surat penunjukan dirinya adalah sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar, Sekjen dan juga Dewan Pembina Golkar.

"Sabar. Yang penting tanda tangan Ketum dan Sekjen serta dewan Pembina sah. ‎Dalam anggaran dasar tidak perlu dibahas dalam pleno," ucap Aziz.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Zita Anjani dari PAN Usai Bolos Rapat Paripurna: Kan Boleh Diwakili Salah Satu Pemimpin Saja
Pengakuan Zita Anjani dari PAN Usai Bolos Rapat Paripurna: Kan Boleh Diwakili Salah Satu Pemimpin Saja

Zita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.

Baca Selengkapnya
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat

Dasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi XII DPR Batal Ditetapkan, Ini Penyebabnya
Pimpinan Komisi XII DPR Batal Ditetapkan, Ini Penyebabnya

Hanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.

Baca Selengkapnya
La Nyalla Coba Sahkan Tatib DPD RI Tanpa Kesepakatan, Ini Kata Pakar Hukum
La Nyalla Coba Sahkan Tatib DPD RI Tanpa Kesepakatan, Ini Kata Pakar Hukum

Para anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak

Plt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU

Ghufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Petinggi Gerindra Ungkap Ada Elite Partai Kuning Ingin Duduki Kursi MPR
Blak-blakan Petinggi Gerindra Ungkap Ada Elite Partai Kuning Ingin Duduki Kursi MPR

Hal itu, dia sampaikan merespons pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Kembali Dihujani Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Resmi Mundur
VIDEO: Gibran Kembali Dihujani Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Resmi Mundur

Suharasono merasa DPRD Solo tidak punya kewenangan menyetujui mundurnya seorang wali kota

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya