Lapor dana kampanye ke KPU, Ahok-Djarot banyak disumbang perusahaan
Merdeka.com - Tim Pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat melaporkan dana kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta ke KPU DKI Jakarta, Minggu (16/4).
Staf Bendahara Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Michael Sianipar menjelaskan, dana kampanye yang dilaporkan ke KPU DKI berjumlah total Rp 31,7 miliar. Rinciannya, Rp 27,8 miliar merupakan dana yang terkumpul untuk kampanye putaran kedua ditambah sisa dana kampanye pada putaran pertama sebesar Rp 4,6 miliar.
"Rp 27,8 miliar ini terdiri dari Rp 10,1 miliar yang adalah sumbangan perseorangan dari 3.245 masyarakat/warga. Dan juga Rp 17,6 miliar dari 50 perusahaan/badan hukum swasta," kata Michael di KPU DKI Jakarta, Minggu (16/4).
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Pada putaran pertama, ada tiga pasangan calon: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat; Anies Baswedan - Sandiaga Uno; dan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
Dana kampanye pada putaran kedua, paling banyak didapat dari perusahaan swasta. Hal ini berbeda dengan dana kampanye pada putaran pertama yang mayoritas didapat dari perseorangan.
"Itu bedanya dengan putaran pertama. Kalau putaran pertama itu 75 persen dari perseorangan, kali ini, karena kita jangkauan waktunya hanya satu bulan kampanye, jadi kita kurang cukup waktu untuk bisa mensosialisasikan terkait penggalangan dana lagi," ujarnya.
Michael menjelaskan, dana kampanye paling banyak dihabiskan untuk pertemuan terbatas yang menghabiskan Rp 11,4 miliar, operasional posko sebesar Rp 8,75 miliar, penyebaran bahan kampanye sebesar Rp 6,1 miliar dan honor tenaga kerja Rp 2,7 miliar. Empat kegiatan tersebut, menghabiskan dana sebesar Rp 30 miliar.
"Sisanya yang kecil-kecil tidak terlalu signifikan," katanya.
Dana kampanye putaran kedua masih tersisa Rp 650 juta. Pihaknya belum dapat memastikan dana sisa tersebut akan dipergunakan untuk hal lain, disumbangkan atau dikembalikan ke para donatur. Ini perlu dikonsultasikan terlebih dahulu ke auditor dari KPU DKI Jakarta.
"Nanti akan kita pikirkan kita mau gunakan untuk apa. Ada kemungkinan seperti itu (disumbangkan) tapi sekali lagi harus kita konsultasikan juga kepada auditor dari KPU sebenarnya aturannya batasannya seperti apa," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaSemua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pramono-Rano Karno Rp100 juta bersumber dari kantong pribadi berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRelawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU
Baca SelengkapnyaKetiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca Selengkapnya