Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporan OSO Terhadap Komisioner KPU Dinilai Tak Masuk Akal

Laporan OSO Terhadap Komisioner KPU Dinilai Tak Masuk Akal Konpers LSM Terkait Laporan OSO Terhadap Komisioner KPU. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Selamatkan Pemilu menilai, laporan 34 anggota DPD Partai Hanura ke Bareskrim Polri atas Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asyari lantaran mencoret Oesman Sapta Odang (OSO) dari DCT tidak masuk akal.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Very Junaidi menyampaikan, laporan pertama terkait makar tidaklah sesuai. Makar merupakan kegiatan atau aktivitas yang dilakukan untuk menggoyang pemerintahan yang sah dari presiden.

"Jadi nggak ada hubungannya dengan DPD ya Pasal 104, 106, soal yang makar itu. Lalu laporan yang kedua ke Central Gakkumdu ini juga tidak masuk akal. Karena Pasal 518 itu pada intinya soal verifikasi partai politik yang bermasalah dan jadi temuan Bawaslu. Jadi tidak ada juga hububgannya dengan apa yang terjadi saat ini," tutur Very di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).

"Jadi dua pelaporan pidana sebenarnya kan tidak masuk akal," lanjut dia.

Kemudian, laporan OSO terkait pelanggaran pidana Pemilu seharusnya dapat melewati Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. Bukan malah ditindaklanjuti oleh Polri.

"Nah dugaan saya, pelaporan pidana ini hanya untuk kamuflase mengesankan bahwa kalau tidak dilanjutkan proses pidana pada dasarnya KPU sudah diselamatkan. Tinggal dihukum soal pelanggaran administrasi," kata Very.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menambahkan, langkah Partai Hanura melaporkan KPU salah alamat.

"Saya kira salah kamar karena diproses pengaduan dugaan tindak pidana pemilu sudah disediakan mekanismenyan oleh UU Pemilu melalui Gakumdu," beber Lucius.

OSO seharusnya mengerti dan melakukan cara sesuai mekanisme UU Pemilu dengan melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpatu (Gakkumdu) bukan ke Bareskrim Polri.

"Jadi kalau ada dugaan tindak pidana prosesnya harus melewati Gakkumdu didalamnya ada Bawaslu, kepolisian dan Gakkumdu ini yang memproses hukum," ujar Lucius.

Dia menilai, langkah pelaporan langsung ke Bareskrim Polri itu merupakan strategi OSO untuk tetap mendapat posisi di DPD tanpa melepas jabatan sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

"DPD ini semakin terlihat untuk orang-orang tertentu meraih kekuasaan," ungkapnya.

"Sampai saat ini dengan keputusan KPU tidak menerima OSO di DCT sudah merupakan keputusan tepat karena ini sesuai aspirasi publik," Lucius menandaskan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teguran Keras DPR ke Bawaslu
VIDEO: Teguran Keras DPR ke Bawaslu "Seperti Sapi Ompong!"

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan menegur kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama Pemilu.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Diadukan Bawaslu ke DKPP karena Batasi Akses Silon Caleg, KPU: Laporan Tersebut Aneh
Diadukan Bawaslu ke DKPP karena Batasi Akses Silon Caleg, KPU: Laporan Tersebut Aneh

"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Baca Selengkapnya
OSO Soal Ganjar-Mahfud Kalah di Quick Count: Ada Banyak UU yang Dilanggar, Ngerti Enggak?
OSO Soal Ganjar-Mahfud Kalah di Quick Count: Ada Banyak UU yang Dilanggar, Ngerti Enggak?

Ketum Hanura OSO menilai, banyak undang-undang yang dilanggar di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan: Permohonan AMIN di MK Salah Kamar, Harusnya ke Bawaslu
Otto Hasibuan: Permohonan AMIN di MK Salah Kamar, Harusnya ke Bawaslu

Seharusnya, kata Otto Hasibuan, permohonan AMIN diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP

KPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya