Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporkan 11 partai, Indonesia Election Watch kecewa Bawaslu belum usut

Laporkan 11 partai, Indonesia Election Watch kecewa Bawaslu belum usut Koordinator Indonesia Election Watch Nofria Atma. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Koordinator Nasional Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan terhadap 11 partai politik yang diduga melakukan curi start kampanye. Sayangnya, laporan itu hingga kini belum ditindaklanjuti.

"Pihak Bawaslu mengatakan bahwa Laporan kami sedang di proses menunggu acc tanda tangan ketua bawaslu untuk di teruskan ke daerah-daerah yang bersangkutan," kata Nofria di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (18/5).

Dia mengatakan, Surat Laporan Nomor: 004/IEW/V/2018 tanggal 11 Mei 2018 perihal laporan dugaan pelanggaran partai politik yang telah diserahkan ke Bawaslu pada tanggal 14 Mei lalu.

Orang lain juga bertanya?

"Terus terang atas jawaban tersebut kami merasa kurang puas, seolah laporan dari kami kurang ditanggapi secara serius. Kami tidak tahu kenapa Bawaslu bertindak lambat? Apa karena ini bukan temuan Bawaslu ? Atau karena yang melaporkan adalah warga biasa?" cetus Nofria.

Indonesia Election Watch meminta Bawaslu bekerja secara cepat, karena di lapangan banyak terjadi dugaan pelanggaran tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat. Apalagi, Bawaslu punya personel secara lengkap di daerah. "Mestinya Bawaslu bekerja lebih cepat dan maksimal lagi sebagai lembaga yang menggunakan anggaran negara, yang memang ditugaskan untuk memantau proses Pemilu," cetusnya.

Nofria menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu keseriusan Bawaslu dalam memproses laporan tersebut. "Kalau tidak ada juga keseriusan dari Bawaslu kami menduga Bawaslu bermain-main dan tidak melakukan tugasnya dengan maksimal, dan kami juga akan melaporkan Bawaslu ke DKPP," pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesia Election Watch mencatat 11 partai politik yang diduga melakukan kampanye melalui 3 ruang publik, yakni media audio visual, cetak dan media luar ruang.

"Sudah ada, ada dari data yang kita peroleh itu ada sekitar 12 partai politik yang sudah melakukan kampanye. Itu ada di media audio visual itu ada Partai Golkar dan PDIP. Di media cetak itu ada 3 partai, Demokrat, PAN, PSI," terangnya.

"Di media luar ruang itu paling banyak ada 9 partai di media luar ruangan. Partai Demokrat, Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, PBB, PKS, PKB. Total dari seluruh partai yang dari data yang kami dapat ada 11 partai politik yang sudah melakukan kampanye. Padahal belum masanya kampanye," kata Nofria Atma Rizki.

Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah dengan memasangkan iklan partai sampai relawan pemenangan pasangan calon presiden. Sebut saja, Partai Golkar yang telah mengkampanyekan relawan GOJO, Golkar Jokowi lewat iklan di televisi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI

Kantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya