Larangan Keluar Jakarta Hingga Munas Selesai Dilanggar Loyalis Airlangga
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melarang kadernya yang berstatus anggota DPR untuk meninggalkan Jakarta hingga 6 Desember mendatang atau selesainya Munas. Aturan itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Fraksi Golkar DPR nomor INT.00.210/FPG/DPRRI/XI/2019. Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Golkar DPR Kahar Muzakir tertanggal 11 November 2019.
Namun, belum genap satu bulan dari arahan keluar, salah satu kader Golkar, Aziz Syamsudin yang juga dikenal sebagai pendukung Airlangga melanggarnya. Aziz mengunjungi Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Rabu (20/11) lalu dalam rangka peringatan HUT ke-55 Partai Golkar.
Terkait hal itu, pengamat komunikasi politik UI, Ari Junaedi menilai kemungkinan besar sikap Aziz tidak akan disebut pelanggaran. Sebab, kehadiran Aziz di Sampit justru dianggap membawa kepentingan Airlangga.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Apa instruksi Airlangga untuk kader Golkar? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
"Aziz tidak mungkin dianggap melanggar jika kehadirannya di Kalteng juga membawa kepentingan Airlangga," kata Ari di Jakarta, Jumat (22/11).
Tanpa sanksi yang jelas, Ari menilai larangan tersebut janggal. Malah, terlihat hal itu upaya untuk membendung anggota Fraksi Partai Golkar DPR yang berencana melakukan konsolidasi ke pengurus-pengurus daerah jelang Munas.
"Kalau sekarang anggota timsesnya sendiri yang ketahuan melanggar, Airlangga mau gimana coba?" kata Ari.
Sejak awal, CEO Nusakom Pratama Political Consultant ini mengingatkan seharusnya Airlangga tidak mengeluarkan imbauan tersebut karena justru akan membuat yang bersangkutan terlihat panik jika DPD I dan DPD II melakukan konsolidasi jelang Munas.
"Kalau itu yang ingin dibendung, langkah Airlangga salah. Justru hal tersebut bisa membuat suara-suara yang menginginkan evaluasi dan perubahan kepemimpinan semakin menguat," ujarnya.
Dalam peringatan HUT ke-55 Golkar di Sampit yang dihadiri Aziz, juga hadir Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kalteng, Abdul Razak, kader Golkar yang juga Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, Ketua DPC Partai Golkar yang juga Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri, Ketua DPC Partai Golkar Kotawaringin Timur Supriadi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali
Baca SelengkapnyaSikap JK dinilai senior Golkar terkait munaslub tidak konsisten kepada Airlangga dan Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka tak secara lugas menjawab pihak yang menzalimi Airlangga.
Baca SelengkapnyaGregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD
Baca Selengkapnya