Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan koruptor jadi caleg sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi

Larangan koruptor jadi caleg sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung setuju dengan aturan Komisi Pemilihan Umum melarang mantan narapidana korupsi maju menjadi calon legislatif di Pemilu 2019. Alasannya, aturan itu sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Itu spiritnya bahwa kita ingin tokoh-tokoh kita yang menduduki jabatan yang penting bukan orang yang terkena tindak pidana korupsi," kata Akbar saat menghadiri acara buka puasa bersama di Rumah Ketua MPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (30/5).

Akbar menduga pihak yang menolak aturan KPU sebenarnya ingin memberi lampu hijau eks napi korupsi menjadi politisi Senayan.

"Jadi dengan demikian sebetulnya mereka-mereka diinginkan untuk diperbolehkan," tegasnya.

Mantan Ketua DPR ini menyerahkan penilaian soal aturan KPU itu kepada publik. Apalagi publik sudah cerdas untuk tidak memilih calon wakil rakyat yang pernah terlibat korupsi.

"Jadi kalau spirit kita untuk memberantas korupsi ya tentu saja publik akan cenderung memilih calon yang tidak pernah terlibat korupsi," ucap Akbar.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan, rancangan peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan anggota legislatif akan segera ditetapkan. Termasuk poin yang melarang mantan narapidana korupsi ikut menjadi caleg.

"Kan ini masih rapat konsultasi sama DPR. Nah kalau sudah selesai mungkin KPU butuh dua tiga hari buat rapikan semuanya. Buat yakinkan dasar-dasar yang menjadi pembuatan pasal itu, kalau sudah firm yakin, kirim ke Kemenkumham. Ya butuh dua-tiga hari," ucap Arief di Gedung DPR RI.

Arief menegaskan, dalam draf PKPU itu, pihaknya masih memasukkan poin larangan eks napi korupsi untuk menjadi caleg. Meskipun, telah ditolak oleh DPR, Bawaslu, dan Kemendagri di dalam rapat dengar pendapat pada Selasa, 22 Mei 2018.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik

Menurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.

Baca Selengkapnya
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Kutip Jokowi Jangan Pilih Capres Punya Jejak Pelanggar HAM
VIDEO: Ganjar Kutip Jokowi Jangan Pilih Capres Punya Jejak Pelanggar HAM

Pesan tegas itu terkait jangan memilih calon yang memiliki rekam jejak pelanggar HAM dan potongan diktator

Baca Selengkapnya
Debat Capres Isu Pemberantasan Korupsi, Ganjar: Koruptor Bawa ke Nusakambangan
Debat Capres Isu Pemberantasan Korupsi, Ganjar: Koruptor Bawa ke Nusakambangan

Menurut data ICW, kata Ganjar, kerugian negara akibat korupsi mencapai puluhan triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan, Anies Mau UU KPK Direvisi
VIDEO: Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan, Anies Mau UU KPK Direvisi

Ganjar ingin koruptor dipenjarakan di Nusakambangan, sedangkan Anies ingin UU KPK direvisi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bakal Jebloskan Koruptor ke Nusakambangan jika jadi Presiden
Ganjar Bakal Jebloskan Koruptor ke Nusakambangan jika jadi Presiden

Ganjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ganjar Terima Ajakan Dialog KPK: 10 Tahun Saya Jadi Gubernur Tidak Korupsi dan Membohongi
Ganjar Terima Ajakan Dialog KPK: 10 Tahun Saya Jadi Gubernur Tidak Korupsi dan Membohongi

KPK bakal mengundang tiga calon presiden (capres) 2024 yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo untuk memaparkan visi misi.

Baca Selengkapnya