Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lawannya tak lolos verifikasi Pilkada Surabaya, ini tanggapan Risma

Lawannya tak lolos verifikasi Pilkada Surabaya, ini tanggapan Risma Tri Rismaharini di KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum bisa bersikap apa-apa menanggapi proses Pilkada Surabaya. Terutama usai KPUD Surabaya menyatakan lawan Risma, pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror tak lolos proses verifikasi.

"Saya belum bisa apa-apa sekarang karena masih menjabat wali kota. Nanti akan ada saatnya saya bersikap," ujar Risma kepada wartawan di Surabaya dikutip dari Antara, Selasa (1/9).

Saat ditanya harapannya tentang Pilkada Surabaya kali ini, calon wali kota yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bergandengan dengan Whisnu Sakti Buana tersebut mengaku tak bisa berpendapat apapun.

Orang lain juga bertanya?

"Saya tidak bisa ngomong harapan, khawatir nanti dikira apa-apa. Pokoknya, kita tunggu saja hasilnya seperti apa," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya itu.

Sementara itu, saat disinggung tentang permohonan pengujian Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya tersebut menyerahkannya ke partai.

"Iya memang sedang proses di MK, tapi saya serahkan ke PDIP," kata wali kota perempuan pertama 'Kota Pahlawan' tersebut.

Pada hari ini, di MK dilangsungkan perbaikan permohonan dengan Nomor Perkara 96/PUU-XIII/2015 dengan pemohon Whisnu Sakti Buana dan Syaifuddin Zuhri, beserta kuasa pemohon Edward Dewaruci.

Pokok perkaranya yakni pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang meliputi Pasal 51 ayat (2), Pasal 52 ayat (2), Pasal 121 ayat (1), dan Pasal 122 ayat (1).

Pilkada Kota Surabaya terancam dilangsungkan 2017 setelah berdasar berita acara hasil rapat pleno KPU Nomor 42/BA.KPU/8/2015 menyebutkan, pasangan calon Risma-Whisnu (diusung PDIP) memenuhi syarat (MS), sedangkan Dhimam Abror yang berpasangan dengan Calon Wali Kota Rasiyo tidak memenuhi syarat (TMS).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.

Baca Selengkapnya
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta

KPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.

Baca Selengkapnya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

Baca Selengkapnya
Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa
Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa

Rekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Menarik Jelang Pilkada Surabaya 2024, hanya Pasangan Petahana yang Daftar hingga Seruan Pilih Kotak Kosong
3 Fakta Menarik Jelang Pilkada Surabaya 2024, hanya Pasangan Petahana yang Daftar hingga Seruan Pilih Kotak Kosong

Hingga berita ini ditulis, hanya pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Jakarta Soal KTP Anak Anies Dicatut Jadi Syarat Dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Penjelasan KPU Jakarta Soal KTP Anak Anies Dicatut Jadi Syarat Dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Sejauh ini pihaknya sudah mengecek status dukungan dua anak Anies.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol

Mantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar

Patra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.

Baca Selengkapnya
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD

Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said

Hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.

Baca Selengkapnya
Gagal Tes Kesehatan, Bakal Cawabup Maros Suhartina Bohari Didiskualifikasi
Gagal Tes Kesehatan, Bakal Cawabup Maros Suhartina Bohari Didiskualifikasi

Bakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari diputuskan tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan oleh KPU Maros.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Bantah Ahli Kubu Ganjar-Mahfud, Dituduh Lakukan Kecurangan Pendaftaran Capres Cawapres
VIDEO: KPU Bantah Ahli Kubu Ganjar-Mahfud, Dituduh Lakukan Kecurangan Pendaftaran Capres Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asyari membantah pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Selengkapnya