Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lawannya tak lolos verifikasi Pilkada Surabaya, ini tanggapan Risma

Lawannya tak lolos verifikasi Pilkada Surabaya, ini tanggapan Risma Tri Rismaharini di KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku belum bisa bersikap apa-apa menanggapi proses Pilkada Surabaya. Terutama usai KPUD Surabaya menyatakan lawan Risma, pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror tak lolos proses verifikasi.

"Saya belum bisa apa-apa sekarang karena masih menjabat wali kota. Nanti akan ada saatnya saya bersikap," ujar Risma kepada wartawan di Surabaya dikutip dari Antara, Selasa (1/9).

Saat ditanya harapannya tentang Pilkada Surabaya kali ini, calon wali kota yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bergandengan dengan Whisnu Sakti Buana tersebut mengaku tak bisa berpendapat apapun.

Orang lain juga bertanya?

"Saya tidak bisa ngomong harapan, khawatir nanti dikira apa-apa. Pokoknya, kita tunggu saja hasilnya seperti apa," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya itu.

Sementara itu, saat disinggung tentang permohonan pengujian Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya tersebut menyerahkannya ke partai.

"Iya memang sedang proses di MK, tapi saya serahkan ke PDIP," kata wali kota perempuan pertama 'Kota Pahlawan' tersebut.

Pada hari ini, di MK dilangsungkan perbaikan permohonan dengan Nomor Perkara 96/PUU-XIII/2015 dengan pemohon Whisnu Sakti Buana dan Syaifuddin Zuhri, beserta kuasa pemohon Edward Dewaruci.

Pokok perkaranya yakni pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang meliputi Pasal 51 ayat (2), Pasal 52 ayat (2), Pasal 121 ayat (1), dan Pasal 122 ayat (1).

Pilkada Kota Surabaya terancam dilangsungkan 2017 setelah berdasar berita acara hasil rapat pleno KPU Nomor 42/BA.KPU/8/2015 menyebutkan, pasangan calon Risma-Whisnu (diusung PDIP) memenuhi syarat (MS), sedangkan Dhimam Abror yang berpasangan dengan Calon Wali Kota Rasiyo tidak memenuhi syarat (TMS).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Analisis RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, karena Bisa Berimbas ke Politik Nasional?
Analisis RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, karena Bisa Berimbas ke Politik Nasional?

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Alasan Saksi Paslon RIDO Tolak Teken Hasil Rekapitulasi di Tiga Kecamatan Jaktim
Alasan Saksi Paslon RIDO Tolak Teken Hasil Rekapitulasi di Tiga Kecamatan Jaktim

KPU tetap memberikan hasilnya (rekapitulasi), meskipun mereka enggan menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.

Baca Selengkapnya
RK-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Kapan Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta 2024?
RK-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Kapan Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta 2024?

Ridwan Kamil-Suswono batal mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia

Pramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
RK-Suswono Akhirnya Akui Kekalahan di Pilkada Jakarta, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano Karno
RK-Suswono Akhirnya Akui Kekalahan di Pilkada Jakarta, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano Karno

"Pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU," kata Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Batal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Batal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Belum ada penjelasan resmi alasan RIDO akhirnya tak ajukan gugatan ke MK.

Baca Selengkapnya
Ketua Timses RK-Suswono Akhirnya Bicara Alasan Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK
Ketua Timses RK-Suswono Akhirnya Bicara Alasan Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta

KPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.

Baca Selengkapnya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

Baca Selengkapnya
Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa
Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa

Rekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.

Baca Selengkapnya
Denny Indrayana dkk Gugat Pilkada Banjarbaru ke MK
Denny Indrayana dkk Gugat Pilkada Banjarbaru ke MK

Gugatan ini mereka layangkan karena mengendus dugaan pelanggaran konstitusional mengenai hak pilih pada Pilkada Kota Banjarbaru.

Baca Selengkapnya