'Legal opinion Jamdatun tak bisa Lino jadikan pegangan konsesi JITC'
Merdeka.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II Sukur Nababan menyatakan Direktur Pelindo II RJ Lino tidak bisa seenaknya menjadikan pendapat hukum (legal opinion) yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai 'pegangan'. 'Pegangan' itu untuk melakukan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH).
Sebab, kata dia, perpanjangan kontrak haruslah melibatkan regulator yaitu pemerintah dengan artian Pelindo II yang hanya sebagai operator tidak bisa bertindak ganda menjadi regulator.
"Tidak ada hukum yang mengatur Legal Opinion dari Kejagung dijadikan legalitas melakukan kinerja. Makanya tadi Kejagung bilang Legal Opinion itu sifatnya tidak mengikat. Itu hanya opini hukum. Yang jadi dasar tata kelola itu ya UU," kata Sukur di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Siapa yang meminta APINDO bantu perusahaan untuk terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang harus dikonfirmasi soal kontrak kerja? Apabila masih ragu, Anda tak perlu sungkan untuk meminta keterangan secara jelas terhadap HRD selaku bagian dari pemberi kerja.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
Oleh sebab itu, Ketua DPP PDIP ini menegaskan bahwa legal opinion dari Jamdatun tersebut jangan dijadikan sebagai upaya 'berlindung' untuk melakukan perpanjangan kontrak.
"Legal Opinion itu tidak bisa dijadikan dasar hukum. Legal opinion tidak bisa dijadikan buat berlindung," tegasnya.
Oleh sebab itu, Sukur menegaskan ada saatnya Pansus Pelindo II akan memanggil RJ Lino untuk dimintai keterangannya perihal perpanjangan kontrak yang melanggar hukum tersebut.
"Ya tentu kita akan panggil RJ Lino. tentu sebelum panggil kita panggil dulu pihak-pihak yang terkait di kontrak itu," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaAda berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, rencana pemerintah menyetop ekspor gas alam dari Indonesia masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaMK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKomite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.
Baca SelengkapnyaAndika berbicara keras mengkritik pemerintah terkait kondisi perekonomian yang sulit diprediksi.
Baca Selengkapnya