Lima Isu Krusial Soal Pemilu yang Dibahas Komisi II Saat Rapat Bersama KPU
Merdeka.com - Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada besok Rabu (13/4). Ada lima isu yang akan dibahas pada rapat itu. Pertama mengenai pendanaan pemilu yang diharapkan lebih efisien.
"Saya sering mengatakan ada lima isu yang kita harus kita bahas secara intensif. Pertama soal pendanaan, apalagi kemarin pak presiden sudah sampaikan kepada publik bahwa diminta kalau bisa KPU dan bawaslu itu mencoba mengefisiensikan lagi anggaran itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Kedua, tentang lamanya masa kampanye yang masih ada beberapa alternatif. Kata Doli, KPU mengusulkan 120 hari, pemerintah 90 hari, sedangkan DPR 60-75 hari.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
"Itu kan harus ada exercise, harus ada dicari mana yang paling tepat," kata politisi Golkar ini.
Hal ketiga soal pengadaan logistik pemilu. Menurutnya, hal ini nanti berkaitan dengan lamanya masa kampanye. Metodologi pengadaan logistiknya juga harus jelas.
"Waktu itu KPU mengusulkan kalau bisa ada perpres yang diterbitkan untuk pengadaan logistik khusus pemilu mungkin kalau tanpa tender dan atau kalau tender dipersingkat macam-macam," ucapnya.
Keempat, adalah soal penggunaan sistem digital atau elektronik di beberapa tahapan. Dengan adanya digitalisasi maka akan berkonsekuensi kepada anggaran.
"Kemarin kita di pilkada serentak kan sudah pakai e-recap walaupun uji coba kalau nanti kita sepakati menjadi permanen nah itu akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet macam-macam," kata Doli.
Terkahir, Doli mengusulkan agar pemerintah, pemilu dan DPR duduk bersama dengan institusi hukum khususnya peradilan. Tujuannya untuk membicarakan khusus standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu.
"Karena nanti akan tergantung dari tahapan kalau kita sudah bisa pastikan berapa hari akan bisa kita dudukan dan menghitung berapa lama tahapan ini karena nanti akan menghindari irisan terlalu dalam antara persiapan dan tahapan pileg, pilpres dan pilkada serentak," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta kepada semua pihak untuk bisa bekerjasama dalam menjaga situasi agar tetap berjalan damai dan lancar
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDebat capres-cawapres digelar KPU berlangsung lima kali.
Baca SelengkapnyaUntuk moderator yang akan memimpin jalannya debat nanti yaitu Andromeda Mercury dan Dwi Anggia.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaDisetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar lima kali debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Hasyim Asy'ari melaporkan 181 anggota PPK, PPS, dan KPPS meninggal
Baca Selengkapnya