Lobi kembali mentok, RUU Pemilu dilanjutkan dibahas Kamis 13 Juli
Merdeka.com - Pansus Revisi Undang-Undang Pemilu belum menemukan jalan keluar soal lima isu krusial yang menjadi berdebatan fraksi-fraksi dan pemerintah. Padahal, rapat sudah sempat ditunda untuk melakukan lobi demi terciptanya musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan nanti.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, pihkanya menyepakati bahwa paripurna pengambilan keputusan tingkat 2 penetapan RUU menjadi undang-undang akan dilaksanakan 20 Juli. Atas kesepakatan ini, maka pimpinan pansus akan memberitahu kepada pimpinan DPR, bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan paripurna dan siap untuk diparipurnakan tanggal 20 Juli.
"Pengambilan keputusan tingkat 1 yang berisi tentang pandangan minifraksi, pendapat pemerintah dan tanda tangan naskah RUU tidak jadi kita laksanakan hari ini, kita tunda hari Kamis tanggal 13, pukul 13.00 WIB," kata Lukman usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7).
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kenapa mekanisme kelembagaan dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Maka dari itu, adanya mekanisme kelembagaan penting untuk bisa menyelesaikan sejumlah sengketa pemilu. Bukan hanya untuk sengketa pemilu saja, mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melindungi hak-hak warga negara.
-
Bagaimana proses pengesahan 5 RUU? 'Pemerintah juga telah menyetujui agar RUU kerjasama kelima negara di bidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Pemerintah juga menyetujui,' kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (25/9).
Lukman menjelaskan, tanggal 12 Pukul 10.00 WIB, Pansus akan rapat secara internal, minus pemerintah dalam rangka menyepakati sikap pansus terhadap lima isu krusial. Sehingga nanti apa yang akan diputuskan oleh internal pansus, itulah yang akan dilakukan pengambilan keputusan di hari Kamis.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam rapat malam ini mengatakan, tidak ada penundaan pengesahan RUU Pemilu. Menurut dia, antara pemerintah dan kehormatan anggota DPR semua sepakat sejak awal bahwa dari 562 itu minus lima sudah disepakati dengan musyawarah, tinggal lima poin ini yang tadi lobi sampai jam 23.00 WIB malam ini sebenarnya sudah mengerucut.
"Pemerintah ingin pasal yang sudah baik mari kita tingkatkan atau dipertahankan. Akhirnya tadi disepakati Rabu ada pandangan fraksi fraksi kan toh nanti pemerintah kan tidak ada voting seandainya ada voting. Kamis nanti sudah mengerucut pada pandangan mini fraksi apa pendapat fraksi fraksi. Dari pendapat fraksi fraksi pemerintah juga menyampaikan pendapat," kata Tjahjo.
Dia mengapresiasi masih ada semangat untuk opsi musyawarah mufakat dalam pembahasan tadi. Tinggal nanti di Paripurna melaporkan bahwa pansus sudah musyawarah mufakat.
"Kalau masih muncul perbedaan opsinya bisa disampaikan di Paripurna untuk diambil keputusan atau karena tidak ada kesempatan ingin semangat nya semangat musyawarah mufakat pemerintah punya 3 opsi. Opsi yang pertama menerima bersama sama seluruh anggota pansus DPR musyawarah mufakat. Menerima putusan hari Kamis karena masih ada masalah krusial dibawa ke Paripurna untuk diambil keputusan di Paripurna. Atau pemerintah mengembalikan ke undang-undang yang lama sama saja enggak ada perubahan," tutup dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca Selengkapnya