Loyalis Agung minta kubu Ical tak salahkan Yasonna soal banding PTUN
Merdeka.com - Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Bowo Sidik Pangarso mengaku heran dengan sikap kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang terus menyalahkan banding yang diajukan Menkum HAM Yasonna Laoly atas putusan PTUN.
Padahal, kata dia, kubu Ical justru sebagai pihak pertama yang mengajukan banding atas keluarnya SK Menkum HAM yang mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus partai beringin yang sah.
"Yang pertama kali melakukan banding ke PTUN siapa? Kalau kemarin kubu Ical enggak banding maka enggak akan panjang, tinggal terima saja SK Menkum HAM, jangan terus salahkan pemerintah, SK itu keluar sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai," kata Bowo saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/5).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
Oleh sebab itu, dia berharap agar kubu Ical tak terus menerus menyalahkan Menkum HAM karena mengajukan banding. Padahal, kata dia, kubu Agung Laksono siap duduk bersama dengan kubu Ical untuk mengusung kader Golkar yang akan didapuk sebagai calon kepala daerah.
Apalagi, kubu Agung tak akan mempermasalahkan apabila dari hasil musyawarah kedua kubu, memutuskan calon kepala daerah berasal dari kubu Ical.
"Kubu Agung tak apa calon itu berasal dari orangnya Ical, asal orang tersebut memang potensial dan dari hasil survei berpotensi menang pilkada," tuturnya.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas bali, Bambang Soesatyo menyatakan mencium aroma busuk di balik banding yang dilayangkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Dia menduga hal itu agar PDIP dapat mengambil suara Golkar dan PPP di daerah jika benar kedua partai tersebut tak bisa ikut Pilkada.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaMK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.
Baca Selengkapnya