Loyalis Agung ngotot tak bakal serahkan kantor Golkar ke kubu Ical
Merdeka.com - Ketua DPP Bidang Hukum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Lauren Siburian menyatakan pihaknya sampai saat ini masih sah menduduki Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat. Sebab, mereka masih memiliki legalitas berupa surat keputusan dari Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Selama Menkum HAM belum mencabut SK 23 Maret 2015, selama itu lah DPP Golkar tetap dipegang Agung Laksono dan Zainudin Amali," kata Lauren di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (1/6).
Dirinya mengaku, meskipun Ketua Majelis Hakim Jakarta Utara, Lilik Mulyadi mengesahkan Golkar hasil Munas Riau 2009, Agung Laksono tetap yang sah sesuai dengan SK Menkum HAM. Jika SK tersebut dicabut, baru pihaknya bakal mundur dari markas partai berlambang beringin tersebut.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
"Agung laksono dan anggota Partai Golkar Munas Ancol sampai saat ini masih DPP Golkar yang sah. Hasil disahkannya Munas Riau ini kemungkinan akan kami banding," tutupnya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Lilik Mulyadi membacakan putusan provisi gugatan Golkar Kubu Munas Bali (kubu Aburizal Bakrie) terhadap Golkar Kubu Munas Ancol (kubu Agung Laksono), DPD II Golkar Jakarta Utara, dan Kementerian Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin (1/6).
Dalam putusannya, Lilik memenuhi permintaan Golkar Kubu Ical atas gugatan provinsi yang mengungkapkan bahwa selama sidang perkara belum selesai, para tergugat tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan DPP Golkar.
"Memerintahkan tergugat 1,2,3 untuk menghentikan setiap proses, tindakan, kegiatan pengambilan kebijakan atau keputusan apapun terkait DPP Golkar di bawah kepemimpinan tergugat satu berdasarkan Munas Ancol sampai mempunyai kekuatan tetap," jelas Lilik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaAirlangga memastikan berkomitmen mendukung Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKetua Umum MKRG, Adies Kadir menilai Jokowi dan Gibran tidak mungkin mengacak-acak Golkar
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaDPD Golkar NTT menyatakan tunduk pada Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaAirlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini, isu Munaslub berembus kencang untuk melengserkan Airlangga dari kursi Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaPengurus DPD Golkar yakin rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk calon kepala daerah tidak akan terdampak dari keputusan Airlangga mengundurkan diri.
Baca Selengkapnya