Luhut dan Yasonna absen, sidang gugatan PPP di PN Jakpus ditunda
Merdeka.com - Sidang perdana gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz dengan tergugat I Presiden Joko Widodo, sebagai tergugat II Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly sebagai tergugat III ditunda hingga Selasa (29/3) mendatang. Ditundanya sidang itu lantaran pihak tergugat II dan III tidak hadir.
"Presiden Jokowi sudah memberikan tugas pada Sekneg untuk hadir dalam sidang gugatan. Sementara dari Kememko Polhukam dan Kemenkum HAM sampai saat ini belum hadir tapi nanti dipanggil lagi," kata tim kuasa hukum PPP, Humphrey R. Djemat di depan ruang sidang Chandra I Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Humphrey mengatakan, dalam sidang mendatang presiden akan memberikan surat kuasa kepada kejaksaan agung untuk mewakilinya dalam sidang tersebut. Sementara untuk kedua menteri tergugat, pihak pengadilan akan kembali memanggil keduanya untuk menghadiri sidang yang sama.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Apa yang dibahas PPP dan partai pengusung Ganjar? Terlebih, nama-nama yang ada sudah mengerucut dan dibahas bersama partai politik pengusung Ganjar Pranowo.
-
PPP mau ajukan gugatan ke mana? PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Siapa yang minta PPP gugat ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Dia menambahkan, gugatan ini terkait keputusan pemerintah melalui Kemenkum HAM yang mengesahkan kembali pengurus PPP hasil Muktamar Bandung tahun 2011 dengan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan dan Romahhurmuziy sebagai Sekretaris Jendral PPP selama enam bulan. PPP kubu Djan Faridz menilai dihidupkannya lagi kepengurusan PPP hasil muktamar Bandung adalah perbuatan melawan hukum.
"Menkum HAM itu kan di bawahnya Presiden Jokowi dan Kemenko Polhukam adalah koordinator daripada kementerian yang bersangkutan," kata dia.
Sebelum melayangkan gugatan, Humphrey mengatakan, kubu Djan Faridz telah melakukan beberapa upaya agar tidak masuk ke jalur hukum. Namun sayangnya upaya itu tidak membuahkan hasil yang diinginkan.
"Dalam hal ini sudah dilakukan beberapa upaya pendekatan secara formal dan melalui surat ke Kemenkum HAM untuk segera mengesahkan hasil Muktamar Jakarta dan telah melakukan upaya sosialisaasi yang dilakukan Djan Faridz kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Pak Luhut Panjaitan tapi semuanya tidak membuahkan hasil untuk dilakukan pengesahan hasil Muktamar Jakarta," tutur dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaMajelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPPP membawa kasus di provinsi Banten untuk Pileg DPR RI dan Tangerang untuk DPRD di sidang sengketa Pileg.
Baca SelengkapnyaMuktamar PKB di Jakarta pada tanggal 2 hingga 3 September 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPBNU secara teknis dan materi pihaknya sudah siap untuk pelaksanaan Muktamar.
Baca SelengkapnyaPlt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Mardiono blak-blakan soal tak lolosnya PPP ke Senayan
Baca SelengkapnyaMardiono mengibaratkan hal itu sebagai seorang yang mencuri sendal saat salat Jumat.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB
Baca SelengkapnyaYusril dkk akan menghadapi Patra M Zein dalam kasus pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPKB di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhaimin Iskandar memiliki prestasi dengan peningkatan kursi dari setiap periode pemilu.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Munaslub ini justru memperburuk polarisasi politik.
Baca Selengkapnya