Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut dan Yasonna absen, sidang gugatan PPP di PN Jakpus ditunda

Luhut dan Yasonna absen, sidang gugatan PPP di PN Jakpus ditunda Djan Faridz jenguk SDA. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang perdana gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz dengan tergugat I Presiden Joko Widodo, sebagai tergugat II Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly sebagai tergugat III ditunda hingga Selasa (29/3) mendatang. Ditundanya sidang itu lantaran pihak tergugat II dan III tidak hadir.

"Presiden Jokowi sudah memberikan tugas pada Sekneg untuk hadir dalam sidang gugatan. Sementara dari Kememko Polhukam dan Kemenkum HAM sampai saat ini belum hadir tapi nanti dipanggil lagi," kata tim kuasa hukum PPP, Humphrey R. Djemat di depan ruang sidang Chandra I Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

Humphrey mengatakan, dalam sidang mendatang presiden akan memberikan surat kuasa kepada kejaksaan agung untuk mewakilinya dalam sidang tersebut. Sementara untuk kedua menteri tergugat, pihak pengadilan akan kembali memanggil keduanya untuk menghadiri sidang yang sama.

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, gugatan ini terkait keputusan pemerintah melalui Kemenkum HAM yang mengesahkan kembali pengurus PPP hasil Muktamar Bandung tahun 2011 dengan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan dan Romahhurmuziy sebagai Sekretaris Jendral PPP selama enam bulan. PPP kubu Djan Faridz menilai dihidupkannya lagi kepengurusan PPP hasil muktamar Bandung adalah perbuatan melawan hukum.

"Menkum HAM itu kan di bawahnya Presiden Jokowi dan Kemenko Polhukam adalah koordinator daripada kementerian yang bersangkutan," kata dia.

Sebelum melayangkan gugatan, Humphrey mengatakan, kubu Djan Faridz telah melakukan beberapa upaya agar tidak masuk ke jalur hukum. Namun sayangnya upaya itu tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

"Dalam hal ini sudah dilakukan beberapa upaya pendekatan secara formal dan melalui surat ke Kemenkum HAM untuk segera mengesahkan hasil Muktamar Jakarta dan telah melakukan upaya sosialisaasi yang dilakukan Djan Faridz kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Pak Luhut Panjaitan tapi semuanya tidak membuahkan hasil untuk dilakukan pengesahan hasil Muktamar Jakarta," tutur dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo

PDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).

Baca Selengkapnya
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg di MK, PPP Klaim Banyak Suara Pindah ke Partai Garuda di Banten
Sidang Sengketa Pileg di MK, PPP Klaim Banyak Suara Pindah ke Partai Garuda di Banten

PPP membawa kasus di provinsi Banten untuk Pileg DPR RI dan Tangerang untuk DPRD di sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya
Lukman Edy cs Bakal buat Muktamar PKB Tandingan di Jakarta, Agendanya juga Memilih Ketum
Lukman Edy cs Bakal buat Muktamar PKB Tandingan di Jakarta, Agendanya juga Memilih Ketum

Muktamar PKB di Jakarta pada tanggal 2 hingga 3 September 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Muktamar PKB Tandingan Ditunda Tunggu Arahan PBNU
Muktamar PKB Tandingan Ditunda Tunggu Arahan PBNU

PBNU secara teknis dan materi pihaknya sudah siap untuk pelaksanaan Muktamar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPP Tak Lolos Ke Senayan, Mardiono Skakmat
VIDEO: PPP Tak Lolos Ke Senayan, Mardiono Skakmat "Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan"

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Mardiono blak-blakan soal tak lolosnya PPP ke Senayan

Baca Selengkapnya
Kader PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono: Bagian Penyusup, Ibarat Orang Salat Jumat Mencuri Sendal
Kader PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono: Bagian Penyusup, Ibarat Orang Salat Jumat Mencuri Sendal

Mardiono mengibaratkan hal itu sebagai seorang yang mencuri sendal saat salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Aturan Kepengurusan PBB
Yusril Ihza Mahendra Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Aturan Kepengurusan PBB

Yusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB

Baca Selengkapnya
Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus
Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

Yusril dkk akan menghadapi Patra M Zein dalam kasus pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Garda Bangsa Pertanyakan Dasar Hukum PBNU Menertibkan PKB
Garda Bangsa Pertanyakan Dasar Hukum PBNU Menertibkan PKB

PKB di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhaimin Iskandar memiliki prestasi dengan peningkatan kursi dari setiap periode pemilu.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Munaslub Kadin Diduga Upaya Menggusur Arsjad Rasjid karena Pernah Jadi Ketua Tim Ganjar-Mahfud
Munaslub Kadin Diduga Upaya Menggusur Arsjad Rasjid karena Pernah Jadi Ketua Tim Ganjar-Mahfud

Pelaksanaan Munaslub ini justru memperburuk polarisasi politik.

Baca Selengkapnya