Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut sebut kasus yang menjerat Nurdin Halid sudah selesai

Luhut sebut kasus yang menjerat Nurdin Halid sudah selesai Nurdin Halid umumkan munaslub ditunda. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Yudha Prasetya

Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum tahu komposisi kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Setya Novanto diisi mantan narapidana. Namun berdasarkan informasi yang dia dapat bahwa salah satu nama yang pernah tersandung kasus korupsi seperti Nurdin Halid tak perlu dipersoalkan.

"Ya saya kira kalau Pak Nurdin kan sudah selesai kasusnya," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/5).

Saat ditanya lebih lanjut, Luhut enggan menjawab panjang lebar. "Saya enggak tahu, belum lihat," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sederetan nama mantan narapidana menduduki posisi penting dalam kepengurusan Golkar, seperti Yahya Zaini. Dalam stuktur baru, Yahya dipercaya mengisi posisi Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik. Yahya merupakan anggota DPR periode 2004-2009.

Pada November 2006 lalu, Yahya Zaini pernah tersangkut kasus video mesum dengan artis Maria Eva. Video tersebut tersebar luas di internet. Badan Kehormatan DPR pun memvonis Yahya telah melanggar kode etik berat dan memecatnya dari anggota DPR.

Kemudian ada pula Nurdin Halid yang mengisi posisi strategis yakni Ketua harian. Nurdin sempat divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus korupsi pengadaan minyak goreng yang terjadi kala dia menjabat sebagai Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) pada September 2007.

Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Nurdin kembali ke Partai Golkar hingga mendapatkan posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum. Pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua Bali yang memenangkan Setya Novanto, Nurdin dipercaya menjadi Ketua Steering Committee dan ketua sidang.

Nama lainnya, ada pula Fahd El Fouz Arafi atau Fahd A Rafiq. Dia rencananya akan mendapat jabatan sebagai Ketua DPP Golkar bidang Pemuda dan Olahraga. Fahd pernah mendekam di balik jeruji besi selama 2,5 tahun.

Pengadilan Tipikor Jakarta pada Desember 2012 memvonis Fahd bersalah dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Fahd bebas bersyarat pada 23 Agustus 2014 lalu.

Selain itu nama lain yang tercantum dalam data yang beredar tersebut ialah, Sigit Haryo Wibisono. Sigit pernah divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain, Dirut PT Putra Rajawali.

Sigit mendapat remisi sebanyak 43 bulan, 20 hari atau sekitar tiga tahun lebih. Karena remisi tersebut, Sigit yang mendapat vonis 15 tahun penjara akhirnya mendapat pembebasan bersyarat dan menghirup udara bebas terhitung sejak 6 September 2015 lalu. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Selebrasi Haris-Fatia Usai Hakim Vonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan
FOTO: Selebrasi Haris-Fatia Usai Hakim Vonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar

Hakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Haris Azhar Dicecar Jaksa, Tegaskan Tak Rugikan Luhut Pandjaitan
VIDEO: Jawaban Haris Azhar Dicecar Jaksa, Tegaskan Tak Rugikan Luhut Pandjaitan

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa

JPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut

Usai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Fatia Sidang Kasus Lord Luhut, Hakim Teriak Keras
VIDEO: Panas Jaksa Vs Fatia Sidang Kasus Lord Luhut, Hakim Teriak Keras "Setop!"

Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Semprot Fatia, Hakim PN Jaktim: Pertanyaannya Cuma Pernah atau Tidak!
Semprot Fatia, Hakim PN Jaktim: Pertanyaannya Cuma Pernah atau Tidak!

Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya