Lukman Edy: Ada Pamdal dan Obvit, polisi parlemen tidak diperlukan
Merdeka.com - Wakil ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lukman Edy mengatakan, keberadaan polisi parlemen tidak diperlukan. Sebab, DPR sudah memiliki organ pengamanan sendiri, yakni Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Polisi Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit).
Satuan Pam Obvit sendiri berdiri di bawah Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Mereka dikerahkan untuk mengamankan pejabat negara VIP maupun VVIP.
"Enggak Perlu, kita aman-aman saja kok di DPR. Pengamanan objek vital sudah ada. Sudah ada obvit. Kalau kurang minta tambah, misal sekarang 100 orang, minta tambah 100 orang lagi. Ada pamdal, kalau pamdal kurang tambah aja," ujar Lukman di Gedung DPR RI, Senin (13/4).
-
Mengapa Golkar meminta Bahlil tak mengklaim sebagai kader? Sahmud Ngabalin mengingatkan, Bahlil bukan lagi sebagai kader partai berlambang pohon beringin. Ia meminta Bahlil tak menjilat ludah sendiri dengan mengaku sebagai kader Golkar. Sebab, Bahlil sendiri sudah mengakui bukan menjadi bagian dari Partai Golkar sejak lama.
-
Mengapa BCL tidak mau ikut campur? 'Sebenarnya Mbak Bunga nggak mau cawe-cawe ya, ini kan persoalan urusan sebelum. Iya urusan masa lalu,' ujarnya.
-
Bagaimana cara kader Golkar menghadapi perompak demokrasi? “Saya mengajak semua kader dan elit Partai Golkar selalu kompak untuk menghadapi perompak demokrasi yang bisa merusak tatanan dan keluhuran demokrasi yang telah kita bangun,“ tuntasnya.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Menurutnya, DPR hanya cukup mengoptimalkan kinerja Pamdal dan Obvit dalam pengamanan. Jika harus mengadakan polisi parlemen, maka masyarakat akan menyangka pembentukan tersebut akibat dari kerusuhan yang terjadi di Golkar.
"Kalau pengembangan sampai ke luar struktur, tidak bagus. Kesannya reaktif dengan kasus lantai 12, perkelahian anggota DPR. Itu reaktif yang tidak profesional, terjadi perampok, perusakan ruang anggota, itu fungsi pamdal ditingkatkan dan perlu reaktif," imbuh Lukman.
Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR sedang menggodok wacana polisi parlemen untuk memperketat pengamanan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Hal itu guna meningkatkan pengamanan menuju konsep parlemen modern.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Roem Kono menyebutkan alasan dibentuknya pengamanan tersebut untuk perbaikan semua aspek. Keberadaan Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Polisi Pam Obvit (Pengamanan Objek vital) di bawah dirasa sudah tidak sesuai dengan beragam ancaman keamanan di Indonesia.
"Kami akan menuju parlemen modern. Semua aspek harus diperbaiki. Di sini sekarang ada polisi. Cuma ditingkatkan kapasitasnya, prasarana semua. Komunikasi, koordinasi itu perlu, protap seperti apa. Harus diatur melalui peraturan DPR. Kalau tidak semua orang datang jadi masalah keamanan," ujar Roem Kono di Gedung DPR, Senin (13/4).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaTodung Lubis meminta pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaBahlil juga mengaku tidak menentukan target tertentu soal jatah kursi menteri untuk kader Partai Golkar di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaAirlangga mempersilahkan jika ada pihak yang tak ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo
Baca SelengkapnyaDia menyebut, jika isu Munaslub sering terjadi di Partai Golkar menjelang penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaDesakan Munaslub Golkar untuk melengserkan kepemimpinan Airlangga belum padam.
Baca SelengkapnyaDewan Syuro PKB di Jawa Barat mendatangi kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (9/8).
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar itu.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penunjukan Plt ketua umum Golkar akan digelar pada Selasa (13/8).
Baca Selengkapnya