M Qodari: Masa Jabatan Presiden Ditentukan Oleh Rakyat Melalui Pemilu
Merdeka.com - Pendiri Indo Barometer M Qodari menilai, salah satu cara agar Presiden Joko Widodo dapat melanjutkan kepemimpinannya adalah dengan melakukan Amandemen UUD 1945. Sehingga nantinya aturan mengenai presiden hanya bisa menjabat sebanyak dua periode direvisi.
Dia mengatakan, periode kedua Presiden Jokowi akan habis pada 2024 mendatang. Untuk itu, Jokowi hanya bisa dipilih kembali menjadi presiden jika rakyat menghendaki.
“Presiden Jokowi itu sudah habis masa berkuasanya 2024. Ibarat saldo itu udah nol. Nah untuk bisa berkuasa lagi Baik Pak Jokowi maupun siapapun, saldonya harus diperbarui lagi harus diisi. Yang bisa isinya cuman rakyat dan pengisiannya cuman bisa lewat mekanisme Pemilu begitu, kalau diperpanjang masa jabatan udah abis ya saldonya udah nol itu jadi tidak ada legitimasi dari rakyat,” katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (4/3).
-
Apa harapan Jokowi untuk Pemilu 2024? 'Ya ini adalah pesta demokrasi kita berharap ini betul-betul jadi pesta rakyat, dan juga berlangsung dengan jurdil, luber dan diiktui oleh seluruh rakyat Indonesia dengan kegembiraaan karena ini adalah pesta rakyat. Pesta demokrasi,' jelasnya.
-
Kapan pemilu presiden 2024? Pemilu Presiden 2024 adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2024–2029. Pemilihan ini akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024, bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia.
-
Mengapa Jokowi ingin Pemilu 2024 Jurdil dan Luber? Jokowi ingin Pemilu Serentak 2024 ini berlangsung jujur, adil, langsung, umum, dan rahasia (jurdil dan luber) sehingga membawa kegembiraan bagi masyarakat.
-
Kapan pelantikan Presiden 2024? Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan dilaksanakan pada Hari Minggu, tanggal 20 Oktober 2024.
-
Kapan Pemilu 2024 di Indonesia? Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
-
Kapan Pemilu 2024? Mendekati Pemilu 2024, sebagai warga negara yang baik kita perlu saling mengajak satu sama lain agar merayakan hak demokratis dengan memberikan suara.
Sebelumnya, Sekjen PSI Dea Tunggaesti mengatakan, bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat Presiden Jokowi meneruskan kepemimpinannya untuk periode ketiga, maka jalan satu-satunya adalah melalui proses amandemen UUD 1945. Sehingga memungkinkan jabatan presiden dibatasi maksimal tiga periode.
Qodari mengungkapkan, apa yang disampai PSI sudah tepat jika dibandingkan harus memperpanjang masa kepemimpinan Presiden Jokowi. Untuk itu, partai politik yang menilai Jokowi harus melanjutkan kepemimpinannya harus mendukung amandemen UUD 1945.
“Kalau memang betul partai-partai melihat ada kepentingan ada urgensi ada kebutuhan bahwa masa jabatan presiden itu ditambah untuk bisa menyelesaikan tugas-tugas dan program-program yang besar ya Jalannya bukan melalui penundaan pemilu tetapi melalui amandemen Undang-Undang Dasar 45 masa jabatan diperbolehkan tiga periode,” ujarnya.
Yakin Amandemen Terlaksana
Mengenai peluang terlaksananya amandemen, dia menyakini, mayoritas anggota di DPR dan MPR telah menyetujuinya. Bahkan, rencana tersebut diyakini akan mendapatkan dukungan dari DPD.
“Kalau bicara matematika amat sangat mungkin, karena aku partai pendukung pemerintah pada hari ini itu sudah hampir berapa 3/4 ya dari syarat-syarat untuk bisa dilakukan amandemen MPR. Jadi udah 3/4 dari anggota MPR tinggal tambah berapa 3 atau 4 orang dari DPD bisa terlaksana. Dan kita tahu bahwa setidaknya sepertiga dari anggota DPD itu sesungguhnya anggota Partai politik, jadi komando partai itu jalan. Nah secara matematika sangat mungkin dilakukan amandemen,” terangnya.
Qodari mengungkapkan, nantinya selain periode jabatan presiden, bisa saja akan ada persoalan lain yang akan dibahas. Seperti pemilihan gubernur yang nantinya bisa kembali dipilih oleh presiden. Sehingga hanya bupati dan wali kota yang akan dipilih oleh rakyat.
“Misalnya penataan sistem pemerintahan daerah gitu ya, kalau kata saya sih Gubernur itu ditunjuk oleh presiden karena dia perpanjangan pemerintah pusat di daerah dan yang kedua yang namanya otonomi daerah itu ada di kabupaten kota gitu loh. Jadi Yang dipilih itu adalah kabupaten kota,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi setelah pensiun sebagai Presiden: Jadi rakyat biasa, kembali ke Solo
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini siapapun presiden yang terpilih baik Anies Baswedan, Prabowo Subianto, maupun Ganjar Pranowo adalah kehendak rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengungkit wacana perpanjangan masa jabatan presiden
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berpesan untuk hati-hati memilih pemimpin 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya"Untung konstitusi kita tidak membolehkan lebih dari dua periode. Kalau enggak gue enggak bisa jadi capres lagi ini," kata Prabowo
Baca SelengkapnyaMasa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau yang lebih akrab disapa Jokowi akan segera berakhir. Total dua kali Jokowi terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaRelawan Bara JP menegaskan, Pilpres yang menentukan adalah rakyat, bukan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJustru menurut Moeldoko, saat ini Jokowi mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan usulan DPR.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya