Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA cabut hak politik Anas Urbaningrum, ini tanggapan elite Demokrat

MA cabut hak politik Anas Urbaningrum, ini tanggapan elite Demokrat Anas Urbaningrum. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Politikus Demokrat Agus Hermanto berharap semua pihak menghormati putusan hakim yang memperberat hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sebab, kata dia, putusan hukum menjadi mutlak dan tak perlu dikomentari.

"Kasus Pak Anas sudah menjadi wilayah hukum. Karena itu kita tidak perlu mencampuri," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6).

Saat ditanya apakah hukuman terhadap Anas itu adil atau tidak dikarenakan hukumannya lebih berat ketimbang M. Nazaruddin dan Andi Mallarangeng, Wakil Ketua DPR ini juga menegaskan tak perlu mengomentari putusan hakim.

Orang lain juga bertanya?

"Biarlah ini menjadi wilayah hukum. Biarlah proses hukum berjalan," kata mantan Wakil Ketua Umum Demokrat ini.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) memberatkan vonis terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari tujuh tahun menjadi empat belas tahun. Bukan hanya itu saja, MA bahkan memenuhi tuntutan Jaksa KPK yang meminta agar hak politik Anas Urbaningrum dicabut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa
Ditanya Siapa Berbuat Zalim Hukum, Anas Urbaningrum: Yang Melakukan Pasti Merasa

Menurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Anas Urbaningrum Jujur soal Hubungannya dengan Demokrat
Terungkap, Anas Urbaningrum Jujur soal Hubungannya dengan Demokrat

Anas belum memutuskan arah dukungan pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Anas Sindir Capres Merasa Dijiegal: Kalau Koalisi Tak Cukup Bukan Penjegalan
Anas Sindir Capres Merasa Dijiegal: Kalau Koalisi Tak Cukup Bukan Penjegalan

"Jadi saya tegaskan, saya melihat tidak ada bacapres yang dijegal secara tidak wajar di luar jalur politik," kataAnas.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap Alasan Anwar Usman Tak Dipecat dan cuma Dicopot dari Ketua MK
Mahfud MD Ungkap Alasan Anwar Usman Tak Dipecat dan cuma Dicopot dari Ketua MK

Demokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, semua orang bisa merasa benar sendiri.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.

Baca Selengkapnya
Pidato Politik Anas Urbaningrum di Monas jadi Polemik, Surat Izin Tak Bahas Isu Politis
Pidato Politik Anas Urbaningrum di Monas jadi Polemik, Surat Izin Tak Bahas Isu Politis

Surat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.

Baca Selengkapnya
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman: Fitnah yang Keji, Saya Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu
Anwar Usman: Fitnah yang Keji, Saya Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu

Anwar menegaskan anggapan dirinya menjual dalil agama untuk kepentingan tertentu adalah fitnah.

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum Tidak Kapok Terjun Politik: Balas Kebaikan-Kebaikan Indonesia
Anas Urbaningrum Tidak Kapok Terjun Politik: Balas Kebaikan-Kebaikan Indonesia

Cara membayar kebaikan negara itu menurut Anas dengan kembali terjun politik.

Baca Selengkapnya
MKMK Akui Tak Berwenang Batalkan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya
MKMK Akui Tak Berwenang Batalkan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Hal itu dalam rangka menjawab dalil gugatan terhadap Ketua MK Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya