Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA keluarkan 4 Paket Kebijakan Jelang Pemilu 2019

MA keluarkan 4 Paket Kebijakan Jelang Pemilu 2019 gedung mahkamah agung. ©mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Mahkamah Agung telah mengeluarkan 4 paket kebijakan menyambut Pemilu 2019. Ketua MA Hatta Ali mengatakan 4 paket itu dibuat bertujuan untuk mengawal jalannya pesta demokrasi 5 tahunan itu.

"Untuk mengawal proses demokrasi. MA telah mengeluarkan 4 paket kebijakan," kata Hatta saat pembacaan refleksi akhir tahun MA di Gedung MA, Jakarta, Kamis (27/12).

Hatta menjelaskan empat paket kebijakan itu yaitu nomer 1 tahun 2018 tentang tata cara penyelesaian tidak pidana pemilihan dan pemilihan umum. Kemudian, Perma Nomer 2 tahun 2018 tentang hakim khusus Tindak pidana pemilihan dan pemilihan umum. Lalu SEMA No.2 Tahun 2018 tentang Pemberlakukan SEMA No.3 Tahun 2016 Terhadap semua jenis surat keterangan.

"MA kembali menegaskan bahwa penerbitan surat-surat keterangan dari pengadilan berkaitan persyaratan pencalonan pejabat publik seperti surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit surat tidak pernah sebagai terpidana," kata Hatta.

Dia berharap terbitnya kebijakan tersebut terjadi independensi kekuasaan hakim. Hatta juga mengimbau aparatur peradilan untuk menjaga integritasnya dari ranah politik praktis.

"Maka seluruh jajaran aparatur peradilan di seluruh Indonesia diwajibkan menjaga netralutasdengan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun, " papar Hatta.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan

Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Usai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024

Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024

Disetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Bentuk Desk Pemilu dan Pilkada Diisi 19 Kementerian Lembaga, Ini Tugasnya
Menko Polhukam Bentuk Desk Pemilu dan Pilkada Diisi 19 Kementerian Lembaga, Ini Tugasnya

Hadi mengatakan, ada 19 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam desk ini dalam mensukseskan pemilu dan pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Megawati: Alhamdulillah Hakim-Hakim MK Ternyata Masih Punya Nurani
Megawati: Alhamdulillah Hakim-Hakim MK Ternyata Masih Punya Nurani

"Terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Mega

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024
Bawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024

Bagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK

Titi menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya