Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA menangkan kubu Ical, Yusril minta Menkum HAM tak ragu cabut SK

MA menangkan kubu Ical, Yusril minta Menkum HAM tak ragu cabut SK Yusril. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan menerima gugatan yang diajukan oleh Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical). Kuasa Hukum Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra menegaskan lewat putusan MA itu, Menkum HAM Yasonna Laoly, harus segera mencabut SK yang menetapkan Golkar Kubu Agung Laksono sebagai pengurus partai beringin yang sah.

"Kewajiban Yasonna untuk menerbitkan SK baru men-sahkan permohonan DPP Golkar Munas Bali melalui SK juga atas permohonan yang diajukan tanggal 5 Desember 2014 yang hingga kini belum pernah ditindaklanjuti Menkum HAM," kata Yusril dalam siaran persnya, Kamis (22/10).

Dia berharap agar Yasonna Laoly tidak mengulur waktu terlalu lama menerbitkan SK bagi Golkar kubu Ical. Walaupun, sedianya ada waktu 90 hari semenjak putusan ditetapkan.

Orang lain juga bertanya?

"Yasonna tidak perlu ragu dan berlama-lama menunggu waktu 90 hari untuk melaksanakan putusan kasasi. 'Makin cepat makin baik' seperti slogan JK. Langkah cepat itu juga akan memulihkan citra Kemenkum HAM yang selama ini dianggap kurang obyektif dalam mengesahkan DPP Golkar yang dulu sama-sama dimohon baik oleh Munas Bali maupun Munas Ancol," ujarnya.

Apabila nantinya Menkum HAM telah mencabut SK kepengurusan Munas Ancol dan menerbitkan SK bagi Munas Bali, maka, kata dia, Munas Ancol tak bisa menggugat SK Munas Bali itu. Sebab, Munas Ancol telah kalah di MA.

"Tidak ada pihak yang punya legal standing untuk kembali menggugat Yasonna ke PTUN jika dia mencabut SK pengesahan kubu Munas Ancol dan menerbitkan SK baru yang mengesahkan kubu munas Bali," ujarnya.

"Kubu Munas Ancol juga tidak punya legal standing untuk menggugat Yasonna karena mereka jelas telah dikalahkan MA dalam putusan tingkat kasasi," tambahnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK ke Cak Imin: Masa Kalah dengan Gibran?
JK ke Cak Imin: Masa Kalah dengan Gibran?

Jusuf Kalla berpesan kepada Cak Imin agar tidak kalah dengan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Turun Gunung, Dampingi Cak Imin Konsolidasi Relawan AMIN di Surabaya
Jusuf Kalla Turun Gunung, Dampingi Cak Imin Konsolidasi Relawan AMIN di Surabaya

Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) turun gunung menunjukkan dukungannya pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Ma’ruf Amin Minta MK Tak Buat Kegaduhan Baru
Ma’ruf Amin Minta MK Tak Buat Kegaduhan Baru

Ma'ruf Amin meminta tidak ada lagi gonjang-ganjing dari putusan yang diambil.

Baca Selengkapnya
Yusril Balas Mahfud Soal Mahkamah Kalkulator: Tidak Relevan Mengutip Pendapat 2014
Yusril Balas Mahfud Soal Mahkamah Kalkulator: Tidak Relevan Mengutip Pendapat 2014

Yusril mengakui pernyataan itu disampaikannya pada 2014 lalu atau sebelum terbentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK "Tergantung Putusan"

Anwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.

Baca Selengkapnya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK,
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK, "Tergantung Putusan"

Anwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sadil Isra Jawab Sindiran MK Bukan Lagi Mahkamah Keluarga
VIDEO: Sadil Isra Jawab Sindiran MK Bukan Lagi Mahkamah Keluarga

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan Ketua MK baru pengganti Anwar Usman pada Kamis, 9 November 2023.

Baca Selengkapnya