MA sahkan kubu Ical, siapa berhak jadi panitia Munas Golkar?
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kubu Agung Laksono soal dualisme kepengurusan Partai Golkar. MA memutuskan bahwa kepengurusan Golkar hasil munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang sah.
Rupanya putusan ini menambah kisruh di internal Partai Golkar. Betapa tidak, Golkar saat ini tengah mempersiapkan munas pada April nanti dengan beracuan pada SK Kepengurusan Golkar hasil munas Riau tahun 2009 sebagai semangat upaya rekonsiliasi.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Golkar kubu Ical, Firman Soebagyo mengatakan, putusan MA adalah proses hukum yang harus dihormati. Mengenai kepengurusan mana yang akan menggelar munas, hal itu akan dibahas dalam rapat pleno Golkar persiapan munas minggu depan.
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Bagaimana Golkar Riau menanggapi seruan Munaslub? Jangan (Golkar) diganggu dengan isu Munaslub yang merusak soliditas para kader di daerah. Tidak ada alasan Munaslub,“ tegas dia, Jumat (28/7/2023).
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Kapan Golkar akan umumkan keputusan? “Insya Allah tidak akan lama lagi, Partai Golkar akan mengumumkan terkait dengan pilpres tersebut, demikian juga dengan pileg, tidak lama lagi Partai Golkar akan mengumumkan baik itu penomoran dari provinsi, kabupaten kota, dan juga pusat,“ “Kami akan segera bergerak serentak bekerja apabila itu sudah diumumkan Ketua Umum,“ tegas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
"Hukum sebuah proses. (Panitia) Kita akan bahas di rapat pleno," kata Firman di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (2/3).
Menurut dia, proses hukum adalah sebuah dinamika yang harus dihargai. Apapun putusan rapat pleno terkait kepanitian munas harus diterima oleh semua pihak.
"Apapun keputusan partai merupakan yang terbaik untuk partai," tandas Wakil Ketua Baleg ini.
Sebelumnya, Politikus Golkar Yorrys Raweyai menjelaskan, jika mengacu pada putusan hukum, maka yang berhak menggelar munas adalah Golkar kubu Bali. Sebab, MA telah mengesahkan Golkar kepengurusan Bali.
Yorrys menceritakan, memang sudah ada perjanjian antara Ical dan Agung Laksono yang dilakukan sejak Mei hingga Desember tahun 2015. Proses rekonsiliasi melalui dua jalur yakni politik dan hukum.
Yorrys melanjutkan, ketika proses politik berjalan dan munas akan digelar, kemudian ada putusan MA. Sehingga, menurut dia, munas harusnya digelar sesuai putusan MA yakni kepengurusan Bali.
"SK Kemenkum HAM sudah terbit dengan pola akomodir Riau, nah kemudian sekarang kita sedang persiapan munas, MA mengeluarkan kasasi, memenangkan Bali. Nah Bali ini berarti yang sah menggelar nanti proses rekonsiliasi sedang kita lakukan tingkat I dan II lebih mempermudah menunju kepada munas, kewenangan itu dilaksanakan oleh Bali," kata Yorrys saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (2/3).
Yorrys kemudian mengingatkan kepada kubu Agung Laksono komitmen dengan perjanjian yang ditanda tangani bersama Ical dan Wapres Jusuf Kalla (JK). Menurut dia, putusan MA harus dihormati semua pihak.
"Inikan putusan hukum karena itu kesepakatan 18 Desember bahwa proses politik dan hukum jalan, tapi karena dua-duanya lakukan gugatan maka patuhi dan hormati segala putusan yang ada. Menang harus bisa mengakomodir secara selektif, yang kalah harus legowo," jelas dia.
Soal SK perpanjangan Munas Riau yang dikeluarkan Kemenkum HAM, Yorrys menjelaskan, SK itu hanya berlaku enam bulan. Terlebih, SK keluar karena belum ada putusan MA.
"Putusan MA kan putusan hukum.. berkekuatan hukum dan berlaku menyeluruh," tegas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Golkar menggelar rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (13/8).
Baca SelengkapnyaAgung melanjutkan untuk nama-nama yang akan ditunjuk partai tentu akan mengikuti hasil rapat pleno, termasuk kemungkinan Agus Gumiwang menjadi pelaksana tugas.
Baca SelengkapnyaFormat organisasi akan ditentukan dalam musyawarah nasional (Munas) yang akan digelar pada 20 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAdies mengatakan pihaknya akan memutuskan kandidat Plt Ketum melalui rapat pleno yang digelar pada malam ini Selasa (13/8) dengan dihadiri pengurus.
Baca SelengkapnyaAgus Gumiwang hingga Bamsoet masuk dalam radar Plt Ketua Umum Golkar.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan penyelenggaraan Munas sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Baca Selengkapnya"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK
Baca SelengkapnyaPartai Golkar segera menentukan pelaksana tugas (Plt) ketua umum dalam rapat pleno
Baca SelengkapnyaJokowi dan Prabowo dijadwalkan bakal hadir saat penutupan acara besok sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSelain itu, eks Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan politisi senior Golkar Jusuf Kalla turut diundang dalam penutupan Munas.
Baca SelengkapnyaAkbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.
Baca Selengkapnya