Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA tolak kasasi PKPI Haris Sudarno, kepengurusan kubu Hendropriyono sah

MA tolak kasasi PKPI Haris Sudarno, kepengurusan kubu Hendropriyono sah Hendropriyono dan Try Sutrisno di Kongres Luar Biasa PKPI. ©2018 Liputan6.com/Arya Manggala

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pimpinan Haris Sudarno. Kepengurusan kubu Hendropriyono dengan demikian dianggap sah sebagaimana hasil banding di Pengadilan Tinggi TUN.

Ketua Mahkamah Partai PKPI Imam Anshori Saleh,menuturkan, putusan penolakan kasasi itu terdaftar dengan nomor 313K/TUN/2018. Dia pun menyambut baik.

"Ya tentu saja kami menyambut baik. Sudah semestinya MA memenangkan kami. Karena de facto kepengurusan kami berjalan baik di pusat sampai daerah-daerah di seluruh Indonesia," ucap Imam di Jakarta, Rabu (4/7).

Dia menuturkan, Pemerintah dan KPU juga mengakui sebagai PKPI yang sah dan diakui sebagai peserta pemilu 2019. Menurutnya, itu hal yang sudah konkret. Karenanya, kemenangan di MA akan membawa aura positif untuk Pemilu 2019 ke depan.

"Kemenangan di MA akan lebih meningkatkan soliditas PKPI menghadapi Pileg dan Pileg 2019," pungkasnya.

Sebelumnya, Haris Sudarno mengatakan, dualisme di partai berlambang burung itu belum berakhir. Haris membantah bahwa pernyataan Hendropriyono yang menyebut sudah selesai dan menyatukan kader partainya, itu tidak benar adanya.

Dia membeberkan alasan kenapa masih dualisme, lantaran usai Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara memenangkan kubu Hendropriyono, pihaknya masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Selain itu, juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"PKPI pimpinan saya telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan sampai saat ini belum ada putusan dari MA. Serta tanggal 27 Oktober 2017, juga menggugat ke PN Jakpus untuk mendapatkan pengesahan. Dan sampai saat ini masih berlangsung," ungkap Haris.

Karena itu, masih kata dia, menyampaikan hal ini ke publik, untuk mengingatkan baik ke PKPI kubu Hendropriyono, KPU, dan badan peradilan lain, bahwa partainya masih ada masalah, yang harus diselesaikan. PKPI kubu Hendropriyono sendiri telah berganti kepengurusan. Diaz Faisal Malik Hendropriyono menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPN PKPI) dan terpilih secara aklamasi melalui Kongres Luar Biasa (KLB) DPN PKPI yang digelar di Gedung Sekar Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (13/5/2018).

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN

Mahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Bahagia AHY Beri Pesan Kubu Tak Legowo Putusan MK
VIDEO: Senyum Bahagia AHY Beri Pesan Kubu Tak Legowo Putusan MK

AHY memberikan pesan kepada kubu yang tidak legowo atas kemenangan Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Yakin Ada Intervensi di Balik Putusan PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman
Hasto PDIP Yakin Ada Intervensi di Balik Putusan PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan PTUN tersebut akan berimplikasi panjang.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari

Pengembalian 200 suara oleh KPU Manokwari dari Partai Hanura kepada PSI sudah sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming

KPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.

Baca Selengkapnya
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna
MA Tolak PK Moeldoko, AHY Apresiasi dan Terima Kasih ke Mahfud dan Yasonna

Kubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK

Permohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Mardiono Janji Perjuangkan PPP Tak Terdepak dari Parlemen
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Mardiono Janji Perjuangkan PPP Tak Terdepak dari Parlemen

PPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.

Baca Selengkapnya
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik
MK Lawan Banding Anwar Usman Terkait Putusan PTUN, Pastikan Hakim Tak Ada Konflik

MK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.

Baca Selengkapnya