Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maaf Ahok soal surah Al Maidah tak otomatis hilangkan proses hukum

Maaf Ahok soal surah Al Maidah tak otomatis hilangkan proses hukum Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip surah Al Maidah demi kepentingan pencalonannya di Pilgub DKI terus menuai polemik. Meski Ahok telah meminta maaf, tetapi tak menyurutkan sejumlah ormas yang tersinggung melanjutkan proses hukum.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan, permintaan maaf Ahok tidak otomatis membuat proses hukum kasus ini selesai. Pihaknya akan mendorong kepolisian agar proses hukum kasus ini tetap berjalan.

"Kita tidak bisa melihat sesuatu dengan simpelnya saja. Misalnya dengan meminta maaf, meminta maaf tentunya tidak menghilangkan di dalam proses hukumnya," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, polemik ucapan Ahok yang mengutip surah Al Maidah sudah bukan ranah keyakinan tetapi melebar ke ranah hukum. Hal ini ditunjukkan dengan langkah hukum dari PP Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya.

Apalagi, kubu Ahok juga melakukan balasan dengan melaporkan penyebar video rekaman pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu itu ke polisi.

"Saya melihat bukan saja organisasi tapi betul-betul suatu hal yang mempunyai aqidah dan misalkan kalau enggak salah itu pemuda Muhammadiyah melaporkan. Dan itu pun juga dari pihak Pak Ahok, kawan Ahok kalau enggak salah juga melaporkan ke polisi," terangnya.

"Sehingga ini sudah memasuki wilayah-wilayah hukum, menurut saya tidak hanya hukum terbatas juga bisa juga hukum terpidana," sambung Agus.

Oleh karena itu, lanjutnya, proses hukum diperlukan untuk membuktikan tudingan terhadap Ahok tidak benar. Sebab, Agus menyebut kasus ini bisa menjadi kendala bagi Ahok dan pendukungnya dalam mengikuti ajang Pilgub DKI 2017.

"Kami berikan kekuatan penuh kepada penegak hukum untuk betul-betul memproses dan kami juga mendorong supaya proses ini secepat mungkin. Karena ini kan mau ada Pilkada supaya Ahok menghadapi Pilkada juga tanpa beban tanpa ada permasalahan yang ada," tandasnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024

Proses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?

Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024

Kejagung mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign.

Baca Selengkapnya