Made Oka bantah kasih uang e-KTP ke Puan, pengacara Setnov serahkan ke KPK
Merdeka.com - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menanggapi bantahan tersangka kasus korupsi e-KTP Made Oka Masagung atas isi pernyataan kliennya di persidangan Kamis 22 Maret lalu. Menurutnya, biarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendalami keterangan kedua pihak.
"Soal bantah-membantah ya kita nggak tahu. Kita serahkan saja ke proses penyidikan seperti apa KPK. Kami juga sebagai penasihat hukum hanya mampu memberikan bantuan-bantuan hukum saja. sejauh itu kita serahkan lah," tutur Firman di Gedung KPK, kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/3).
Menurut Firman, Setya Novanto sudah berupaya bertindak sebagai justice collabolator. Termasuk pernyataannya yang menyebut nama dua nama kader PDIP Pramono Anung dan Puan Maharani yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP berdasarkan informasi yang diterima dari Made Oka.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Semua perlu pendalaman. Ya kita tunggu saja. Kan belum selesai perkara yang lain. Perkara Pak Irvanto belum, perkara pak ini belum. Kita tunggu saja," jelas dia.
Sementara terkait konfrontir keterangan antara Made Oka dan Setya Novanto, lanjut Firman, penyidik KPK tentu punya cara sendiri. Untuk pemeriksaan kali ini, kliennya dimintai keterangan sebagai saksi atas dua tersangka korupsi e-KTP Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
"Kita serahkan pada proses peradilan ini. Yang jelas kan pencarian kebenaran materil tidak selesai hanya dengan kasus Pak Nov. Masih mungkin kan ada kasus Pak Irvanto dan sebagainya. Saya kira ini masih rally panjang," Firman menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaAlexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya