Mahfud MD Beberkan Beda Model Kecurangan Pemilu Era Orba dan Sekarang
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membeberkan model kecurangan pemilu di zaman orde baru dan era sekarang. Menurutnya, kecurangan pemilu di zaman Soeharto bersifat kooptasi dan hegemonik. Sementara, saat ini lebih bersifat horizontal.
"Kecurangan zaman Pak Harto itu kecurangan direkayasa dari atas. Kecurangan sekarang bersifat horizontal. Semua partai curang sendiri-sendiri. Iya, saya hakim MK (saat itu) tahu, tahu semua curang. Jadi sekarang curangnya horizontal," kata Mahfud di Kampus Paramadina, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).
Mahfud menerangkan kecurangan pemilu di era orba itu dilakukan lantaran penyelenggaranya adalah pemerintah. Hal ini dikarenakan penyelenggara pemilu umumnya dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri, Ketua Panwaslu pusat dijabat ex official oleh Jaksa Agung, karenanya selama 32 tahun orde baru berjaya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
-
Apa saja contoh pelanggaran pemilu? Contoh Pelanggaran Pemilu Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Apa contoh pelanggaran administrasi pemilu? Contoh pelanggaran administrasi pemilu mengacu pada tindakan atau praktik yang membahayakan integritas proses pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan integritas pemilu? Integritas pemilu merujuk pada keadaan di mana proses pemilihan umum dilaksanakan dengan penuh kejujuran, keadilan, dan tanpa adanya intervensi yang merugikan.
-
Bagaimana sistem pemilu di Indonesia berubah dari waktu ke waktu? Sistem pemilu di Indonesia telah mengalami perubahan dari masa ke masa. Pada awalnya, Indonesia menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup pada tahun 1955 hingga tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih hanya memberikan suara untuk partai politik, dan kandidat-kandidat dari partai politik ditentukan oleh partai itu sendiri. Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
Bedanya dengan sekarang, kata Mahfud, KPU sudah baik lantaran menjadi badan independen. Selain itu ada Bawaslu, sebagai pengawas yang mencegah potensi kecurangan dilakukan penyelenggara.
"Jadi taruh lah dia kurang teliti, sudah ada Bawaslu. Kalau KPU dan Bawaslunya, kurang bagus sudah ada DKPP untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka. Dulu zaman Pak Harto enggak ada," beber Mahfud.
Oleh karena itu, dia bersyukur penyelenggaraan pemilu semakin lebih baik. Akan tetapi, dia meminta KPU harus tetap dikontrol dalam menghelat pemilu.
"KPU sekarang itu bukan KPU pemerintah. Sekarang juga ada pemantau yang bebas asal minta izin saya mau memantau. Dulu tidak boleh, sekarang boleh. Itu yang harus disyukuri," tandas Mahfud.
Reporter: M Radityo
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Pengawas pemilu sekarang ini adalah Bawaslu dulu penyelenggaraan pemilu kemendgari di zaman orde baru," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, kecurangan pemilu dari tahun 2019 dan 2024, lebih terstruktur, sistematis dan massif
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan banyak serangan fajar hingga cukong-cukong berkeliaran.
Baca SelengkapnyaIni membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat Pilkada dipilih DPRD akan menghasilkan kecurangan.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkap fakta bahwa Pemilu biasanya diwarnai kecurangan.
Baca SelengkapnyaPengalaman sebagai Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), banyak ditemukan banyak pembelian suara di TPS hingga anggota KPU dibayar
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mahfud juga pernah dibuat geleng-geleng kepala akan praktik korupsi di tanah air yang sudah parah.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Mahfud mengatakan Indonesia memasuki tahap kartelisasi, demokrasi kartel
Baca SelengkapnyaMahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud ungkap praktik korupsi di era orde baru dan reformasi.
Baca Selengkapnya